BANDUNG – Seorang warga asal Bandung bernama Hani Rohani (23) yang belakangan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau warga kurang mampu terlaporkan meninggal dunia di wilayah Bali.
Kepala Dinas Sosial Soni Bakhtiyar mengaku telah mendengar kabar itu. Pihaknya akan ikut turun tangan dengan cara membantu kepulangan warga kurang mampu asal Bandung yang meninggal di Pulau Dewata.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Sanglah Denpasar untuk mengevakuasi dan memulangkan jenazah korban. Karena permintaan keluarga untuk dipulangkan,” kata Soni kepada wartawan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, kata Soni, keluarga almarhuman tidak memiliki biaya untuk memulangkan jenazah. Karena yang bersangkutan merupakan keluarga tidak mampu yang masuk dalam DTKS.
“Dinsos akan menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pemulangan jenazah tersebut dari Bali menuju ke Bandung,” ungkap Soni.
Syarat itu, lanjut Soni, yaitu keterangan dari kepolisian berupa visum, penyerahan jenazah dari kepolisian, surat pernyataan dan surat kuasa. Pihaknya bersama keluarga pun kini tengah memprosesnya.
“Apabila diperlukan yang dikuasakan harus datang ke kepolisian Bali, Dinsos melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial akan berangkat ke Bali untuk membereskan seluruh persyaratan tersebut,” tandasnya.