INISUMEDANG.COM – Adanya knalpot bising, peredaran minuman keras (Miras) dan perlu adanya laporan reaksi cepat menjadi isi curhatan warga Desa Haurgombong Kecamatan Pamulihan Sumedang kepada kepolisian sektor (Polsek) Pamulihan Dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Aula Desa setempat, Jumat (27/1/2023).
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Pamulihan IPTU Ardiyanto mengatakan. Kali ini pihaknya melaksanakan Jumat Curhat dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat di wilayah Desa Haurgombong, Pamulihan.
Menurut Kapolsek, Jumat Curhat itu dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi. Terutama dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat mengenai gangguan Kamtibmas.
“Kali ini kami melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Haurgombong, dengan tujuan. Agar kami bisa mendengar berbagai masukan maupun informasi yang ada ditengah tengah masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pamulihan,” ujar Ardiyanto.
Menurut Ardiyanto masukan dari masyarakat, yaitu mengenai penindakan terhadap Knalpot Bising, diduga masih adanya peredaran miras di wilayah Kecamatan Pamulihan dan serta masukan dari masyarakat agar dibentuk Unit Reaksi Cepat.
“Tentunya, masukan ini akan kami segera laporkan kepimpinan untuk segera kami tindak lanjuti. Agar situasi Kamtibmasi khususnya di wilayah Kecamatan Pamulihan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kegiatan Jumat Curhat Polsek Pamulihan itu dipimpin oleh Kapolsek Pamulihan IPTU Ardiyanto dengan didampingi Bhabinkamtibmas. Serta dihadiri oleh Kepala Desa Haurgombong Dadang Koswara serta segenap Tokoh di wilayah Kecamatan Pamulihan.