Waduh, Ratusan Orang di Sumedang Diduga Jadi Korban Arisan Bodong

arisan bodong

INISUMEDANG.COM – Para korban diduga arisan bodong yang berjumlah puluhan secara beramai-ramai menyambangi Mapolsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/2/2022).

Adapun maksud kedatangan mereka, yaitu ingin memastikan terduga pelaku berinisial M (24), warga Kecamatan Jatinangor, yang mengelabui mereka, dapat mengembalikan investasi arisan yang mereka setorkan.

Seperti diutarakan Tia Monica asal Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengatakan, Ia merugi hingga ratusan juta rupiah, karena uang investasinya tidak dikembalikan.

“Hari ini M berjanji akan mengembalikan uang investasi kami” kata Tia kepada wartawan di Mapolsek Jatinangor.

Setelah mengetahui arisan yang dijalankan oleh M ada terindikasi bodong, lanjut Tia, dirinya dengan ratusan korban lainnya, sempat datang ke rumah M.

Ini Baca Juga :  Vaksinasi Massal Covid-19 di Desa Cijeler

“Saat itu, pihak keluarga M menjanjikan tanggal 28 Febuari ini akan memberi kepastian terkait pengembalian uang investasi kami ini,” ujar Tia.

Sekitar 150 Orang Lebih Jadi Korban

Berdasarkan data, sambung Tia, ada sekitar 150 orang lebih yang jadi korban arisan bodong N, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.

“Itu korban yang terdata di grup WhatsApp. Kemungkinan masih ada yang tidak terdata. Dan yang ke sini, korban yang tinggalnya di seputar Jatinangor dan Bandung. Ada juga korbannya orang Bogor,” ucapnya.

Hal senada disampaikan korban lainnya, Joko, warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung, yang mengaku merugi hingga Rp 792 juta.

Ini Baca Juga :  Polsek Ganeas Bersama Warga Bersihkan Material Yang Menutupi Badan jalan Akibat Pergeseran Tanah

Joko menyebutkan, jika dirinya telah ikut arisan selama 5 bulan.

“Pertama sih lancar, makin kesini makin mandek, dan akhirnya terbongkar kalau ini arisan bodong. Kami di sini untuk meminta kepastian dari pelaku M, akan pengembalian uang kami,” tuturnya.

Joko dan Tia meminta, pelaku M mengembalikan uang investasi yang telah mereka investasikan.

“Kami minta uang investasi itu dikembalikan penuh. Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum,” tandas para Korban.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengaku, belum menerima laporan resmi dari para korban dugaan investasi arisan bodong tersebut.

Ini Baca Juga :  Kebakaran Lahan Tinggi Saat Kemarau, Polda Jabar Mulai Masifkan Patroli

“Hingga saat ini, Kami belum menerima laporan resmi dari para korban. Sedangkan berdasarkan informasi yang kami terima total dananya itu mencapai Rp 20 miliar. Saudari M sendiri, saat ini meminta perlindungan dari Polsek. Dengan datang ke Mapolsek Jatinangor, Pasalnya, rumah milik M didatangi banyak korban” ujar Aan.

Karena nominal kerugian yang disampaikan para Korban besar, tambah Aan, pihaknya memberikan saran agar melaporkan kejadian ini ke Polres Sumedang maupun Polda Jabar.

“Kami telah menyarankan, jika merasa dirugikan, untuk melaporkan ke Polres dan Polda,” tegas Aan