Wabup berjanji beberapa bulan setelah kegiatan tersebut dilaksanakan, ia akan mengecek ke lapangan atas implementasinya.
“Saya akan mengecek ke desa-desa untuk melihat hasil workshop ini. Apakah angka kemiskinan berkurang, stuntingnya sudah berkurang dan bagaimana pelayanan publik ke masyarakatnya apa sudah maksimal sebagaimana tujuan workshop hari ini,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembangunan desa sebagaimana diamanatkan Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kegiatan ini berlatar belakang untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Hal ini sejalan dengan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam rangka implementasi penanggulangan kemiskinan dan stunting serta peningkatan kualitas pelayanan publik di desa pada tahun anggaran 2020,” ungkapnya
Ia menambahakan, maksud dan tujuan sosialisasi dan workshop yaitu meningkatkan sinergitas perencanaan pembangunan desa yang sejalan dengan arah pembangunan daerah, khususnya dalam penanggulanagan kemiskinan dan stunting serta peningkatan kualitas pelayanan publik di desa.
“Tujuannya adalah menurunkan jumlah rumah tangga miskin, meningkatnya pencegahan stunting terintergritas, dan meningkatnya pelayanan publik di desa,” tuturnya.