INISUMEDANG.COM – 3 orang warga Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut Jabar, viral di media sosial bahkan ditayangkan sejumlah TV nasional. Melalui medsosnya, ketiga warga itu ngaku 3 Jenderal Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia (DI/TII) mendeklarasikan Negara Islam Indonesia (NII) lengkap dengan bendera NII.
Ke-3 Jenderal NII itu ditangkap jajaran Kepolisian Resort Garut pada Oktober lalu. Karena diduga berbuat makar dan menyebarkan informasi berbau sara bahkan menodai bendera Indonesia karena dibubuhi gambar bintang dan bulan sabit. Dengan cara mendeklarasikan Negara Islam Indonesia (NII) melalui unggahan video.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiganya mengaku melaksanakan tugas penerus amanah perjuangan iman besar Sensen Komara sebagai presiden NII yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Ketiga jenderal itu dipercaya menyebarkan paham NII ke seluruh dunia.
Disebutkan, fakta-fakta terkait penangkapan 3 Jenderal NII itu, selain mengibarkan bendera NII. Tapi Ketiganya yaitu Jenderal Sodikin, Jenderal Ujer dan Jenderal Jajang Koswara memiliki misi dan langkah propaganda melalui media sosial.
Bahkan sudah mengunggah 57 konten video melalui akun YouTube Parkesit 82 yang didalamnya membuat propaganda penyebaran ajaran NII, bahkan menyerukan himbauan kepada dunia dan PBB untuk segera bergabung dengan NII.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan kominfo untuk melakukan pembekuan terhadap akun YouTube tersebut. Atas aksi itu, ketiga jenderal yang sudah menjadi tersangka itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sekilas Sejarah Berdirinya NII
Dikutip Chanel YouTube Historical Indonesia. Negara Islam Indonesia (NII) adalah negara yang berdasarkan syariat Islam, didirikan Sekarmaji Marijan Kartosuwirjo. NII juga dikenal juga Darul Islam (DI) diproklamasikan di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat pada 7 Agustus 1949.
Waktu itu, kekosongan Jawa Barat yang ditinggalkan pasukan Siliwangi hijrah ke Jogjakarta, dimanfaatkan Kartosuwirjo melancarkan niatnya memisahkan diri dari pangkuan Republik Indonesia. Dia mendirikan Negara Islam Indonesia atau NII.
Konsep negara pembentukan Kartosuwirjo yang merupakan aktivis partai Syarekat Islam Indonesia itu berbeda dengan konsep Negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan dengan dasar negara Pancasila.
Di NII tidak ada idelogi lain, selain penegakan syariat islam. Kartosuwirjo membentuk kesatuan tentara yang disebut Tentara Islam Indonesia (TII) yang terdiri dari pasukan Hizbullah dan Fisyabillilah yang sudah ada sejak zaman Jepang.
Terbentuknya TII, Kartosuwirjo leluasa melancarkan aksi propaganda seputar NII-nya maupun aksi-aksi terornya. Warga yang anti DI/TII, dibunuh, bahkan kekuatan DI/TII di tahun 1950 semakin meningkat, hampir setara dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Selama peperangan dengan TNI, pasukan DI/TII terus bergerilya di hutan hutan. Hal itu berdampak sangat buruk bagi rakyat Jawa Barat. Aksi pembunuhan dan perampokan harta benda milik rakyat guna mencukupi hidup selama perang gerilya.
Akibat aksinya itu, mayoritas rakyat Jawa Barat tidak mendukung gerakan DI/TII, malah membantu TNI dalam penumpas pemberontak DI/TII yaitu gerakan operasi militer Barata Yuda yang dikenal dengan operasi Pagar Betis.
Pada 6 Juni 1962, Kompi C Batalion 328 Kujang 2 dibawah pimpinan Letda Suhanda, bergerak mengikuti jejak ke arah kawah Kamojang Garut yang diyakini sebagai jejak gerombolan DI/TII bersembunyi.
Diatas ketinggian yang gelap penuh pepohonan di gunung Geuber Majalaya Kabupaten Bandung, baku tembak terjadi. Sersan Ara Suhara terus bergerak mendekati sebuah gubuk yang ternyata didalamnya Kartosuwirjo.
Dia ditangkap dalam keadaan hidup, dan selanjutnya dijatuhi hukuman mati pada 5 September 1962.