INISUMEDANG.COM – Video Dugaan aksi pencurian Emas oleh salah seorang wanita viral di Grup Media Sosial (Medsos) Facebook.
Video Dugaan aksi pencurian Emas itu diunggah oleh akun @Sartika di Grup Facebook Media Online Sumedang pada Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 7.30 WIB.
Dalam postingannya @Sartika meminta pelaku untuk mengembalikan hasil curiannya dan diberi waktu 3×24 Jam.
“Manawian aya nu terang si teteh ieu, Tteh na ayena nju viral di antosan 3×24 jam pami te di uihkeun saur na bade d pajang poto depan na…(Barangkali ada yang kenal sama Si teteh, sekarang teteh lagi viral, ditunggu 3×24 Jam. Kalau tidak dikembalikan potonya akan dipajang depannya). Begitu cuitan yang diunggah sekitar satu jam yang lalu tersebut.”
Adapun deskripsi dalam video tersebut, menyebutkan dua orang perempuan datang berdua di Toko Mas Indah di samping Toko Ria Busana. Tepatnya sekitar Taman Endog Jln Mayor Abdurachman Sumedang dan aksi perempuan yang memakai baju merah terekam sedang mengantongi barang yang diduga Gelang emas seberat 8.200 gram.
Video tersebut menuai berbagai komentar dari para netizen dalam grup Facebook tersebut.
Bahkan ada yang menyebutkan jika kedua pelaku mirip dengan pelaku pencurian emas di wilayah Kecamatan Situraja.
“Mhun Sami sreung n d situraja tea,” kata akun @Febri’anii.. Her Heryyanstta.
“Asli sami pisan eta jalmina sareng anu d situraja,” tulis akun @ Wan Setiawan.
“Mhun nya sami jiga basa eta jlmi eta viral naha hnte dtangkep atuh ny,” kata akun @ Rafatan Rafatan.