Usut Kasus Pembunuhan Jukir, Polisi Geledah Markas Geng Brigez

BANDUNG, 18 Maret 2025 – Jajaran Polresta Bandung menggeledah Markas Geng Brigez untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan jukir (juru parkir) di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung akhir pekan kemarin.

Sebagai informasi, seorang jukir dikeroyok hingga tewas oleh gerombolan Geng Brigez di sebuah minimarket. Tak lama dari kasus itu atau sekira 3 jam, Polresta Bandung langsung meringkus salah satu tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono yang memimpin penggeledahan Markas Geng Brigez menyampaikan jajarannya jika menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian.

Ini Baca Juga :  Lima Orang Spesialis Pencuri Tiang Besi Internet di Sumedang Ditangkap Polisi

“Kami temukan sebuah cerulit dan pelat nomor kendaraan. Sebanyak 7 orang telah diamankan 1 di antaranya, berinisial DK, telah ditetapkan sebagai tersangka lalu 6 lainnya masih berstatus saksi,” kata Aldi.

“Intinya saat ini kami masih mendalami peran masing-masing. Berdasaarkan hasil pemeriksaan awal, 2 di antaranya (yang diamankan) positif mengonsumsi narkoba sesuai tes urine,” tuturnya melanjutkan.

Dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ini, lanjut Aldi, Polresta Bandung menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku termasuk Markas Geng Brigez.

Ini Baca Juga :  3 Menteri Kabinet Merah Putih Bicara Masa Depan Ekonomi Indonesia pada Beritasatu Economic Outlook 2025

“Kami tengah memburu para pelaku dari 4 DPC Brigez, yakni dari Soreang, Katapang, dan Baleendah. Kami imbau yang buron menyerahkan diri jika tidak kami akan beri tindakan tegas dan terukur,” ungkap Aldi.