SUMEDANG – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumedang mengamankan sebanyak 29 orang pelajar dan alumni terkait peristiwa tawuran antar kelompok pelajar dari SMK YPGU Sumedang dan SMK BPI Cileunyi Kabupaten Bandung, di kawasan Jalan Raya Cadas Pangeran Atas, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB
Dalam peristiwa itu, diketahui dua orang mengalami luka berat, yakni Azis Kriswanto (16) dari SMK YPGU Sumedang dan Rezi Kamal (18) dari SMK BPI Cileunyi. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang dan RSUD Ujungberung Bandung.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, peristiwa ini adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih melibatkan anak-anak usia sekolah.
“Kami tindak tegas pelaku kekerasan yang terbukti melakukan pidana. Namun pendekatan pembinaan tetap dikedepankan bagi anak-anak yang tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan, untuk mencegah mereka terjerumus lebih jauh,” tegas AKBP Joko, Sabtu, 14 Juni 2025.
Dari 29 orang yang diamankan, lanjut Dwi Harsono, sebanyak
8 orang ditetapkan sebagai pelaku dugaan tindak pidana dan dikenakan Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Sedangkan 10 pelajar lainnya, sambung Dwi Harsono, diserahkan ke Barak Militer Dodiklat TNI AD untuk pembinaan karakter. Dan 11 orang diserahkan ke PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang untuk pembinaan psikososial dan konseling.
“Kami telah berkoordinasi dengan BAPAS, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, serta DPPKBP3A untuk memastikan upaya rehabilitasi dan pencegahan terhadap tindakan serupa.
Dwi Harsono menegaskan, tawuran antar pelajar merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.
“Kami dari Polres Sumedang mengambil langkah hukum terhadap pelaku. Namun juga mengedepankan upaya pembinaan yang melibatkan stakeholder pendidikan dan perlindungan anak,” tegasnya.
“Kami juga berharap kasus ini menjadi momentum bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih memperkuat pembinaan karakter serta pengawasan terhadap anak-anak kita,” tambah AKBP Joko Dwi Harsono.