BANDUNG, 8 Oktober 2024 – Polresta Bandung menyampaikan update kasus pembacokan di Cileunyi yang sempat membuat masyarakat sekitar was-was.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut para pelaku pembacokan yang sempat kabur telah dibekuk jajarannya. Sehingga total ada 3 yang telah diamankan.
“Ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka (pembacokan),” ungkap Kusworo dalam keterangan pada wartawan, Selasa.
“Atas perbuatannya, para pelaku yang telah berstatus tersangka (kasus pembacokan) itu terancam hukuman 5 tahun penjara,” kata Perwira menengah Polri itu menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, pria berusia sekira 50 tahun menjadi korban pembacokan Jalan Ciguruwik, Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung hari Kamis 3 Oktober.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian pembacokan terjadi saat korban melintasi Jalan Ciguruwik, Cileunyi bersama istrinya mengendarai motor.
Akibat bacokan senjata tajam itu, korban yang belakangan diketahui berinisial IK harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka parah yang dideritanya
Dalam pekembangan kasus ini, Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam sempat mengatakan satu pelaku pembacok warga Kampung Cipondoh RT05 RW06 telah tertangkap.
“Dia ditangkap masih di wilayah Cinunuk tak lama setelah kami melakukan penyelidikan atas kejadian (aksi pembacokan) itu,” kata Rizal saat dikonfirmasi pada Sabtu lalu.