INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mencatat sebanyak 1.325 rusak akibat gempa yang mengguncang Sumedang sebanyak 10 kali.
Selain merusak rumah warga, gempa juga menyebabkan sejumlah Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) mengalami kerusakan, diantaranya 30 fasilitas pendidikan, Fasilitas kesehatan yaitu 5 Posyandu dan RSUD, Sarana keagamaan 19 Masjid, 2 Madrasah, 1 pesantren dan
Kantor Desa Sukamantri.
Dampaknya, sebanyak 1.603 jiwa dari 505 kepala keluarga (KK) harus mengungsi di 10 posko pengungsian yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumedang yang terdampak gempa.
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, berdasarkan informasi terakhir dari BMKG tercatat sudah 10 kali Sumedang diguncang gempa.
“Untuk puncak gempa itu terjadi pada malam tahun baru (31/12/2023) dengan skala Magnitudo 4.8, dan selebihnya kekuatannya makin menurun. Namun sempat ada kenaikkan kembali dengan Magnitudo 4.5 sehingga membuat kerusakan rumah dan fasilitas umum dan fasilitas sosial,” kata Herman kepada sejumlah wartawan saat jumpa pers di Posko Bencana Gempa Bumi Sumedang di Alun-alun Sumedang, Kamis 4 Januari 2024.
Herman menuturkan, memasuki hari keempat masa tanggap darurat ini, pihaknya terus mengoptimalkan pendataan jumlah rumah dan korban terdampak.
“Kami tegaskan jika situasi kondisi Sumedang aman dan terkendali. Namun warga juga harus tetap waspada terlebih sekarang ini musim hujan Sumedang rawan bencana banjir dan longsor,” ucapnya.
Herman menuturkan, dari 1.325 rumah yang rusak akibat gempa dengan rincian 1.019 rusak ringan, rusak sedang 176 unit dan 130 unit rusak berat.
“Data tersebut belum diverifikasi ulang secara keseluruhan. Kami akan cek satu-satu. Ini harus serius dan tidak boleh ada pihak yang memberikan data yang tidak valid. Untuk itu kami akan didampingi oleh inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan Negeri,” tegasnya.
“Untuk yang verifikasi ruang langsung nantinya akan dilaksanakan oleh petugas dari BPBD dan BNPB. Dan nanti hasilnya akan ditentukan berapa yang rusak berat, rusak ringan dan sedang. Dan bila masuk kategori nanti akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat,” tambah Herman.
Untuk itu, Herman meminta warga yang terdampak tetap tenang dan tidak resah. Dan memberikan kesempatan dinas melakukan verifikasi dan validasi.
“Untuk mendapatkan bantuan itu harus dengan data yang akuntabel. Nanti kriterianya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PU dimana untuk rusak ringan akan mendapat bantuan senilai Rp 15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp60 juta. Dan nanti uang bantuan itu akan masuk ke rekening korban. Tapi sekali lagi harus memenuhi kriteria dan itu harus terverifikasi,” tegasnya.
“Dan bagi masyarakat terdampak yang tidak masuk kriteria, tetap tenang dan tidak usah khawatir karena disantuni atau diberikan bantuan oleh Pemda Sumedang. Kami sudah menyiapkan, tetapi tentu seusai dengan kapasitas fiskal dan tergantung tingkat kerusakannya,” tambahnya.
Adapun untuk donasi yang terkumpul, tambah Herman, hingga saat ini sudah terkumpul Rp721 juta, termasuk dari ASN Sumedang Rp77.9 juta berupa uang tunai dan logistik.
“Untuk donasi kami pastikan akan dikembalikan atau disalurkan lagi ke masyarakat yang terdampak gempa,” tandasnya.