BANDUNG, 17 Desember 2024 – Polresta Bandung mengungkap kasus penganiyaan warga Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Seorang pria berinsial AC berusia 42 tahun diamankan petugas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang Kompol Nasrudin menyampaikan jikalau insiden penganiayaan yang menggegerkan warga ini terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024.
“Kejadiannya sekira pukul 16.45 WIB, korban IS dan pelaku memang sudah saling kenal. Dalam keadaan mabuk, korban mengamuk di dalam rumah pelaku. Korban sempat memukul pelaku,” ungkap Nasrudin, Selasa.
Karena pelaku merasa terancam, lanjut Nasrudin, memukul korban sampai akhirnya terjatuh. Korban mencoba mengejar hingga terjadi perlawanan dari pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis krambit.
“Korban mengalami luka-luka. Pelaku pun berhasil kami amankan setelah kejadian dan hingga saat ini jajaran kami masih terus mendalami kasus (penganiayaan) tersebut,” tutur Kapolsek Katapang itu menandaskan.