BANDUNG – Jajaran kepolisian mengungkap berbagai aksi kejahatan jalanan yang telah meresahkan masyarakat Bandung. Dalam kasus ini total sebanyak 15 pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan oleh petugas.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan. Telah instruksikan untuk berikan tindakan tegas dan terukur untuk memberantas kejahatan jalanan.
“Ada 15 pelaku kejahatan jalanan yang kami berikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat akan diamankan. Mereka meresahkan masyarakat,” ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Kamis 19 Januari 2023.
Aswin menyampaikan sejak akhir Desember 2022 sampai pertengahan Januari 2023 jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus-kasus kejahatan jalanan yang viral di media sosial dan juga beberapa kasus lain.
Dalam kurun waktu itu, kata dia, diamankan 72 pelaku dari 60 kasus. Pembegalan 15 kasus, pencurian disertai pemberatan 11 kasus, curanmor 10 kasus, pengeroyokan 8 kasus, tipu gelap 11 kasus, dan premanisme 5 kasus.
“Pada kasus-kasus ini, ada 12 motor jadi barang bukti, lalu senjata tajam seperti samurai dan celurit, beberapa ponsel hasil curian. Saat ini tengah dikembangkan untuk menangkap para pelaku,” ungkap Aswin.