INISUMEDANG.COM – Pemerintah secara resmi menutup siaran TV Analog disejumlah wilayah di Jabodetabek pada 2 November 2022.
Langkah tersebut diambil pemerintah dalam rangka mendukung peralihan dari TV Analog ke TV Digital.
Dimatikannya siaran TV Analog tersebut menuai keluhan dari masyarakat dan viral di sejumlah Media Sosial (Medsos).
Masyarakat mengeluhkan hilangnya siaran TV dikala mereka belum sanggup membeli Set Top Box (STB) yaitu alat pendukung untuk mendapatkan siaran TV Digital.
Meski diketahui, untuk mendukung program peralihan dari TV Analog ke TV Digital, pemerintah juga menurunkan bantuan STB Gratis bagi masyarakat yang masuk kategori rumah tangga miskin.
Nah, bagi masyarakat yang ingin mengetahui sebagai penerima bantuan STB Gratis atau tidak, berikut cara mengeceknya.
Langkah pertama, kalian bisa membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
Langkah kedua, kalian bisa memasukkan nomor NIK (Nomor induk keluarga) dan mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia. Bila semuanya telah terisi dilanjutkan dengan menekan pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli, (Posko Respon Cepat Bantuan STB diadakan tanggal 2-4 November 2022)
Dan jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159.
Itulah cara mengecek apakah kalian termasuk penerima bantuan STB Gratis atau tidak. Selamat mencoba.