Berita  

Turut Bela Sungkawa, Pj Bupati Janji Kejadian Serupa Tak Terulang Lagi di Sumedang

Pj Bupati Sumedang Berbela Sungkawa
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman

Hanya saja, lanjut Herman tidak cukup keterangan dari internal rumah sakit, pihaknya tidak ingin second opinion, yakni menugaskan kepada Inspektorat apakah ada kesalahan dari segi kode etik PNS atau tidak. Kemudian, menugaskan IDI apakah ada prosedur yang melanggar atau tidak. Hanya saja sudah dilakukan audit dan hasilnya penanganan ibu hamil ini sudah ditangani berdasarkan SOP.

“Kesimpulan sementara berdasarkan audit SOP sudah ditempuh, hanya saja teridentifikasi tadi sekali hospitality nya belum optimal. Terus terang momentum ini kami jadikan ajang untuk perubahan di rumah sakit. Tidak boleh ada pasien yang ditelantarkan. Siapapun itu, rujukan dari manapun, diupayakan semaksimal mungkin untuk dilayani. Tidak boleh ada kejadian baru lagi kematian ibu dan bayi. Apalagi Ibu ini kalau dilihat apa perjalanannya sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 6 kali selama kehamilan. Tapi ternyata ada resiko di ujung tentu ini hal-hal yang lebih teknis dan harus segera dibenahi,” ujarnya.

Terkait apakah ada sanksi yang menanti, lanjut Herman, pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat dan IDI. Apakah pelanggaranya ringan, maka sanksinya ringan, jika pelanggarannya sedang maka sanksinya sedang. Dan bila hasilnya pelanggaran berat maka sanksinya pun bisa berat.

Seperti diketahui, Maymay (30) dan bayinya warga asal Desa Buana Mekar Kecamatan Cibugel meninggal dunia di RSUD Sumedang pada Minggu 1 Oktober 2023 setelah sebelumnya kedua almarhum dirujuk dari Puskesmas dan Dokter klinik di Sumedang.