TPS Liar Marak di Kabupaten Bandung, Imbas Operasional TPA Sarimukti Dibatasi?

TPS liar di Kabupaten Bandung
TPS Liar Marak di Kabupaten Bandung

BANDUNG – Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) liar mulai bermunculan di Kabupaten Bandung imbas operasional Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti dibatasi akibat insiden kebakaran.

Seperti yang terlihat di kawasan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang. Setidaknya, ada dua titik gundukan sampah berbagai jenis dibiarkan meluber. Mirisnya, lokasi ini tak jauh dari kantor desa setempat.

Sejumlah warga yang melintasi kawasan Gading Tutuka pun menyesalkan tak ada tindakan cepat yang dilakukan pemerintah. Apalagi, TPS liar yang muncul ini jaraknya hanya beberapa ratus meter dari desa.

Ini Baca Juga :  Buntut Kenaikan Harga BBM, Disnaker Kaji Penyesuaian Upah Pekerja

“Harusnya sih jangan dibiarkan seperti ini. Seandainya memang ada masalah di TPA (Sarimukti) baiknya pemerintah setempat sudah tahu atau memiliki opsi dalam menangani masalah ini,” ungkap Endang.

“Ya sangat miris sih ini (TPS liar) muncul sangat dekat dengan kantor pemerintahan di Kabupaten Bandung. Sebenarnya kalau dilihat bukan hanya di sini (Gading Tutuka) wilayah lain pun tumpukan sampah dibiarkan,” ucap warga lain Yusuf.

Yusuf pun heran masih ada warga Kabupaten Bandung yang tak peka dengan kondisi saat ini. Saat TPA Sarimukti tengah bermasalah karena kebakaran cukup lama. Kendati begitu diharap pemerintah cepat tanggap.

Ini Baca Juga :  Kebakaran Gudang Majun di Cikeueus, Kerugian Ratusan Juta

“Ayo dong pemerintah melalui instansi terkait bergerak. Nah bagi warga yang membuang sampah sembarangan atau menjadikan titik titik tertentu sebagai TPS liar perlu diberi efek jera,” kata Yusuf menandaskan.