INISUMEDANG.COM – Tim gabungan TNI dan POLRI dan Sat Pol PP melaksanakan kegiatan Operasi YUSTISI dan pelaksanaan penindakan Pengenaan sanksi Administratif Protokol Kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Senin (21/9/2020) di Wilayah Kecamatan Tanjungsari.
Operasi Yustisi mengenai Pengenaan sanksi Administratif Protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No 74 tahun 2020 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dipimpin oleh Camat Tanjungsari Dra. Ida Farida, dan diikuti oleh Sekcam Tanjungsari Ir. H. Hermawan, Kapolsek Tanjungsari Kompol Deden Mulyana SH,MH, Kasi Trantib Tanjungsari, sdr Asep Djunaedi Sip
Danramil Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan, Panit 1 Bhinmas Polsek Tanjungsari Iptu H. Muhtar, Panit I Shabara Polsek Tanjungsari Iptu Cecep diikuti oleh personil gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP dengan jumlah 10 ( sepuluh ) personil gabungan.