INISUMEDANG.COM – Tiga pelajar yang masih duduk dibangku SMP terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang, pada Selasa (7/12/21).
Tiga pelajar tersebut terjaring razia karena tidak memakai masker saat nongkrong di samping kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Alhasil, ketiga pelajar tersebut langsung dikumpulkan untuk diberikan pembinaaan serta edukasi menghafal slogan 5 M.
“Siang ini kita tertibkan para pelajar yang lagi nongkrong dan tidak mengenakan masker di samping kantor MPP,” terang Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Sumedang Yan Mahal Rizzal, SH., MH kepada IniSumedang.Com Selasa (7/12/21).
Rizzal mengatakan, dalam kegiatan penegkan hukum dan pendisiplinan ini ketiga pelajar mengaku sedang libur sekolah atau Belajar Dari Rumah (BDR). Kendati begitu, hal itu tetap melanggar prokes para pelajar berkerumun tidak memakai masker
“Kita edukasi dengan memberikan pemahaman kepada mereka terkait 5 M dimasa PPKM level 2 ini yakni Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun/handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas”. Jelasnya.
Selanjutnya, kata Rizzal pihaknya memberikan masker secara cuma-cuma kepada meraka, untuk digunakan.
“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran warga masyarakat, ASN, pelaku usaha dan penanggungjawab kegiatan untuk senantiasa tetap melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat dan jangan abai”, Ucapnya.