INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, menerapkan PPKM Level 3 di tiga Kecamatan yaitu, Jatinangor, Tanjungsari dan Cimanggung.
Adanya pemberlakuan PPKM Level 3 di tiga kecamatan tersebut, Sekda Kabupaten Sumedang. Herman Suryatman mengimbau satuan pendidikan di tiga Kecamatan yakni Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari. Agar memberlakukan lagi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar di rumah (BDR).
Mengingat, sesuai peraturan bupati Sumedang nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 2 Corona Virus-19 di Kabupaten Sumedang.
“Untuk Kabupaten Sumedang ini kan bagian dari Metropolitan Bandung Raya, satu aglomerasi satu hamparan jadi kita masuk level 2. Akan tetapi diberikan keluasan kepada daerah untuk melakukan diskresi sesuai dengan kondisi objektif. Dan Pak Bupati sudah memutuskan dan sudah dikeluarkan Peraturan Bupati nya tentang PPPKM level 2 dan level 3, jadi ada 23 Kecamatan tetap di level 2 dan ada tiga Kecamatan kita naikkan di level 3 karena langsung secara hamparan aglomerasi dengan Bandung Raya yaitu Kecamatan Jatinangor Tanjungsari dan Cimanggung,” kata Herman usai menghadiri acara di Jatinangor, Rabu (9/2/2022).
Menurut Herman, dalam Perbup tersebut, Pasal 4 berbunyi 1. Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a. Dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
- Satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Meliputi penyelenggaraan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan, termasuk pondok pesantren. (3) Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas wajib menggunakan aplikasi Peduli lindungi.
Tak Haya Satuan Pendidikan. Tempat Wisata, Mal, Pasar Tumpah, Acara Hajatan Harus 25 persen dari Jumlah Kapasitas
“Tak hanya satuan pendidikan, kegiatan seperti wisata, mal, pasar tumpah, acara hajatan pernikahan itu harus 25 persen dari jumlah kapasitas,” ujarnya.
Untuk melaksanakan Perbup itu, dan dalam rangka disiplin protokol kesehatan. Pihaknya memerintahkan kepada kepala wilayah setingkat camat, UPTD, dan stakeholder yang ada di Tiga Kecamatan itu untuk melakukan 5 M dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Dengan demikian kita tetap antisipatif tegakkan kembali disiplin prokes di setiap jenjang pemerintahan. Kecamatan maupun Desa kita dorong Satgas Kecamatan dan desa untuk melakukan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan. Bahkan kita pun sudah mulai melakukan penertiban dan razia prokes khususnya di tiga kecamatan. Kita sudah lihat tadi, TNI Polri dan Satpol PP melakukan razia lagi di jalan,” paparnya.
Yang tidak kalah penting, kata Herman. Pemkab Sumedang sudah mengefektifkan aplikasi peduli lindungi di tiap intansi pelayanan masyarakat. Seperti sekolah, kantor kecamatan, intansi, dan pasar swalayan. Gunanya, warga yang datang ke kantor atau intansi tersebut dapat terpantau dan terdeteksi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Jadi nanti jangan heran temen-temen ya sekarang sedang dipersiapkan masuk ke kantor pemerintahan harus menyiapkan aplikasi peduli lindungi. Dengan harapan supaya semuanya bisa termonitor terpantau dengan baik dan kita kan bisa melakukan langkah antisipatif,” ujarnya.
Terkait apakah di Sumedang sudah ada warga yang terkonfirmasi virus omicron, Sekda menyebutkan secara real data belum menerima dari dinas kesehatan provinsi. Namun, warga tetap harus waspada dan jangan kendor protokol kesehatan karena secara psikologis virus varian baru Omicron mungkin sudah ada di lingkungan kita masing masing.
“Secara formal kami belum dapat konfirmasi, namun sampelnya sudah kami kirimkan, tapi belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Tetapi faktanya di lapangan sulit yah secara detail mendeteksi pergerakan masyarakat, mobilitas masyarakat. Walaupun secara formal belum bisa dikatakan ini omicron tapi secara psikologis Ya kita harus mempersiapkan diri bahwa omicron sudah ada di sekeliling kita,” tandasnya.