INISUMEDANG.COM – Pemerintah daerah di seluruh kabupaten kota sedang melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Regsosek. Yaitu registrasi sosial ekonomi dengan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
Dengan program ini, dapat mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Terintegrasi dengan gugus data lainnya agar dapat berbagi pakai dan saling memutakhirkan data. Mewujudkan satu pusat rujukan data sehingga intervensi kebijakan menjadi lebih tepat sasaran.
Anggota Komisi 1 DPRD Sumedang, Dudi Supardi mengatakan saat ini sedang dilakukan Forum Konsultasi Publik di tingkat desa dan kelurahan terkait satu data untuk Indonesia.
“Mohon kiranya bisa dikawal oleh RW da RT atau tokoh masyarakat yang peduli agar masyarakat (penerima bansos) yang termasuk sangat miskin, rentan miskin ke depan terakomodir mendapat berbagai bantuan pemerintah,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Menurut Dudi pengawalan dan pemasukan data dilakukan di tingkat desa dan kelurahan. Forum Konsultasi Publik (FKP) dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai 21 Mei 2023 yang merupakan kegiatan pendataan awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang akan digunakan sebagai data untuk data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Artinya data hasil Regsosek tersebut yang akan mengupdate data DTKS. Dimana kedepan data ini yang akan digunakan untuk pemberian perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Seperti bantuan sosial berupa Bantuan BPNT/Sembako, PKH, KIP, KIS dan bantuan lainnya,” ujarnya.
“Sekali lagi saya menghimbau agar kita dapat mengawal tahapan verifikasi dan penetapan data dimaksud dengan katagori S,” tandasnya.