BANDUNG – Sebanyak 25 pemotor ditindak Polsek Baleendah saat kegiatan penertiban motor knalpot bising di Pertigaan Kulalet, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu 7 Oktober 2023.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman didampingi 11 personel itu turut diamankan 4 unit motor. Lantaran pengemudi tidak bisa menunjukan surat-surat lengkap dari kendaraan miliknya.
“Polsek Baleendah bersama Satlantas Polresta Bandung melakukan tindakan penertiban motor berknalpot bising. Hanya ingin agar wilayah Baleendah aman dan tentram,” ungkap Tedi kepada wartawan.
Tedi menyebut 25 pemotor yang melanggar karena masih memakai knalpot bising atau knalpot brong dilakukan penindakan. Yaitu berupa tilang dan yang kendaraannya tak ada surat sama sekali dibawa ke Mapolsek.
“Yang tidak ada surat-suratnya 4 unit. Si pemilik dapat mengambil motornya kembali dengan membawa knalpot aslinya dan surat-surat kendaraan yang syah dan membawa knalpot aslinya,” kata Tedi menandaskan.