Terkendala Status Tanah, Pembangunan Kantor Desa Ciherang Sumedang Terbengkalai

Sumedang, 5 Agustus 2025 – Terbengkalainya pembangunan kantor Desa Ciherang Sumedang mengundang reaksi pertanyaan sejumlah pihak.

Peletakan batu pertama sekitar 7 bulan lalu, namun sampai saat ini tampak masih mangrak seolah-olah pembangunan kantor desa itu tidak dilanjut.

Kades Ciherang Nana Suarsana saat ditemui dikantornya, membenarkan soal banyaknya pertanyaan termasuk media terkait pembangunan kantor desa.

Kata dia, ingin pembangunan kantor itu cepat selesai. Namun apa daya, bukan soal tidak ada anggaran tapi masih terbentur administrasi perijinan.

Ini Baca Juga :  Jalan Rusak, Warga Minta Aktivitas Dihentikan "Kembalikan Jalan Mulus"

“Status tanahnya masih belum dikembalikan sebagai aset desa. Sedangkan syarat membangun kantor desa harus di atas tanah aset desa,” ujar Nana saat ditemui di Kantor Desa Ciherang, Selasa (5/8/2025)

Dulunya, jelas kades, tanah itu milik masyarakat yang dibeli pihak PPK sebagai pengganti tanah desa yang terkena Tol Cisundawu.

“Saat ini kami masih menunggu, baik dari PPK soal peralihan status tanah maupun proses perijinan sehingga pembangunan desa dihentikan,” katanya.

“Segala upaya sudah ditempuh karena saya juga ingin pembangunan kantor desa cepat selesai tepat waktu terlebih dari sisi anggaran sudah disiapkan jauh sebelumnya,” tambah Nana.

Ini Baca Juga :  Libur Nataru 2024, Rest Area Tol Cisumdawu Resmi Dibuka, SPBU Mini Hingga Fasilitas Lengkap Tersedia

Bahkan, pihak Pol PP pernah menghentikan proses pembangunan kantor desa karena belum berijin dan meminta segera tempuh proses perijinan tersebut.

“Pembangunan desa tidak menggunakan dana desa tapi dari penggantian tanah kas desa termasuk baliknama status tanah yang saat ini diproses pihak PPK Tol Cisumdawu,” tuturnya.

Disebutkan, pembangunan kantor desa diatas tanah seluas 400 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp 700 juta.

Sesuai ketentuan, lanjut kades, karena nilai anggarannya tidak mencapai Rp 1 miliar, hanya 700 juta maka pembangunan kantor desa ini dilaksanakan secara swadaya.

Ini Baca Juga :  Perekaman KTP-el untuk Pemilih Pemula Sasar Siswa SMA di Cimanggung

“Hingga saat ini masih kami masih menggunakan kantor desa yang lama meskipun kondisinya sudah tidak layak bahkan terpencil jauh dari pemukiman warga,” tuturnya.