Terbengkalai, Sumber Mata air Cipanas Sekarwangi Buahdua Sumedang Butuh Perbaikan

TERBENGKALAI: Sumber mata air Cipanas di Dusun Cipanas Desa Sekarwangi Kecamatan Buahdua terbengkalai padahal memiliki kualitas air yang bagus.

INISUMEDANG.COMSumedang memiliki sumber mata air alami dari Gunung Tampomas. Salah satu sumber mata air Cipanas yang tak kalah kualitasnya dengan mata air lainnya adalah Sumber mata air di Dusun Cipanas Desa Sekarwangi Kecamatan Buahdua, namun sayang keberadaannya terbengkalai karena terkendala lahan milik Yayasan Keraton Sumedang.

Kades Sekarwangi, Ade Nanan mengatakan sebetulnya secara administratif sumber mata air Cipanas itu berada di Desa Sekarwangi. Namun, karena kepemilikan lahan cipanas sekarwangi milik Yayasan Keraton Sumedang sehingga desa tak bisa berbuat banyak alias dibiarkan terbengkalai.

“Sumber mata air Cipanas itu langsung berasal dari dalam tanah menyembur ke atas. Kualitasnya sama dengan Cipanas Cileungsi bahkan lebih bagus dari Cipanas Garut. Namun, karena dibiarkan jadi tak terurus, air tumpah ke sungai tanpa dimanfaatkan warga,” ujarnya.

Padahal, kata Kades, jika dikelola oleh desa menjadi kolam pemandian atau kolam berendam jelas akan menambah PAD ke Sumedang dan bisa memberdayakan masyarakat sekitar lewat sektor pariwisata dan UMKM. Secara historis, sumber mata air itu sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan tak pernah surut meski musim kemarau.

Ini Baca Juga :  Kerumunan Orang Terjadi Ketika Membayar Denda Tilang di Kejari Sumedang

Bahkan, tepat di depan sumber mata air itu sudah ada kolam renang yang sama sama dibiarkan karena status kepemilikan lahan.

“Di depannya ada kolam renang air panas yang luas. Lahannya sendiri 160 tumbak. Namun, status legalitas lahan tersebut masih sengketa jadi dibiarkan terbengkalai juga,” ujarnya.

Kades berharap, ada kebijakan dari Pemkab Sumedang untuk melepaskan aset dan membuatkan/menetapkan status lahan tersebut menjadi tanah carik desa. Sebab bisa dikelola desa dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Jika pun ada investor, kolam renang itu bisa lebih nyaman dan megah.

Ini Baca Juga :  Destinasi Wisata Sawah di Desa Kaduwulung Sumedang Angkat Kearifan Lokal

“Sayangnya investor tidak mau jika status lahannya masih sengketa. Sebetulnya itu tanah agendom atau bekas jajahan Jepang. Namun, karena sudah merdeka dan ada UU agraria, pihak ahli waris mau menggugatnya, namun karena tidak diukur ukur oleh BPN jadi terbengkalai sampai sekarang,” ujarnya.