INISUMEDANG.COM-Proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumedang Atin Permana (24) yang menderita lumpuh karena stroke, di Kuala Lumpur, Malaysia harus disegerakan.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumedang Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M mendapati pesan suara dari teman Atin di Malaysia yang memohon agar proses pemulangan Atin ke tanah air dipercepat agar bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik.
Dudi mengatakan, pada pesan suara tersebut teman Atin asal Aceh berinisial A mengeluhkan lambatnya penanganan terhadap teman satu profesinya itu, sehingga berpengaruh pada pekerjaannya.
“Lambatnya penanganan terhadap PMI atas nama Atin berpengaruh juga pada temannya sesama TKW yang selama ini mengurus Atin,” ujarnya.
Dudi mengaku khawatir, di tengah kesibukan teman-teman Atin bekerja, Atin tidak bisa dirawat dengan baik.
“Temannya ini mengeluhkan lambatnya penanganan sehingga dia jadi tidak bisa bekerja, dari rekaman voice call yang diterima dari temannya meminta agar Atin segera ditangani karena dia mau pindah bekerja,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, PMI asal Dusun Cikaraha, Desa Bugel, Kecamatan Tomo, menderita lumpuh karena stroke selama 8 bulan, di Malaysia. Selama itu Atin diurus oleh teman-temannya sesama PMI.