BANDUNG – Untuk tangani lebih cepat penyebab PMK pada sapi. Jajaran Pemkab Bandung harus mengoptimalkan peran dari gugus tugas yang telah resmi dibentuk.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi B dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita dikonfirmasi wartawan, Senin 27 Juni 2022.
Praniko menilai gugus tugas dan otoritas veteriner juga dapat memberi edukasi kepada masyarakat awam. Soal tangani penyebab PMK pada sapi yang kini masih merebak.
“Selain itu kehadirannya bisa meningkatkan pengawasan secara optimal dimulai dari desa dan kecamatan,” ungkap Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Bandung itu.
Tak hanya dalam menanggulangi dan tangani penyebab PMK pada sapi. Praniko meminta Pemkab Bandung turut memastikan juga soal keamanan dan kelancaran Idul Adha 2022.
“Sebelum masyarakat melaksanakan ibadah kurban Pemkab Bandung perlu melaporkan status penanganan dan pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku ternak,” tuturnya.
Praniko juga mengingatkan Pemkab soal Surat Edaran Kemendagri Nomor 440/2530/SJ, tanggal 12 Mei 2022 tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah PMK pada Ternak.
Juga, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022, tentang Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Pemkab Bandung juga perlu melakukan penyuntikkan vaksin PMK merata, serta mengupayakan pengendalian dan penanggulangan wabah dengan tepat,” katanya.
Mengenai kompensasi bagi peterbak yang hewan ternaknya mati disebabkan PMK, lanjut Praniko secara kelembagaan pihaknya di DPRD akan memperjuangkan itu.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Bandung melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bandung dalam waktu dekat untuk membahasnya,” katanya menegaskan.