Berita  

Tak Hanya Merugikan Negara, DPRD Sumedang Sebut Mengkonsumsi Rokok Ilegal Lebih Berbahaya

peredaran rokok ilegal
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Ilmawan Muhammad (Foto: Istimewa)

INISUMEDANG.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Ilmawan Muhammad, meyebutkan bila keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak memiliki pita cukai atau pita menggunakan cukainya palsu. Tak hanya itu, politisi PPP tersebut juga menyebutkan bila mengkonsumsi rokok ilegal lebih berbahaya terhadap kesehatan.

“Rokok ilegal itu, memiliki harga lebih murah, dan tentunya akan meningkatkan keterjangkauan masyarakat dalam membeli, mengkonsumsi. Tapi akan berdampak juga terhadap meningkatnya angka kematian atau kesakitan karena mengkonsumsi rokok ilegal. Hal ini karena tidak adanya peringatan dalam kemasan rokok illegal,” ujar Ilmawan beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Ilmawan menyebutkan bila sudah waktunya untuk terus menggempur dan meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang melalui kolaborasi stakeholder.

Ini Baca Juga :  Curi Uang Puluhan Juta, Dua Pencuri Diringkus Polsek Jatinangor Sumedang

“Kolaborasi stakeholder menjadi penting untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam mengambil keputusan dan memberikan kontribusi yang efektif dalam mencapai tujuan yang sama yaitu menggempur keberadaan rokok ilegal,” ucapnya.

Adapun pihak-pihak terlibat dalam kolaborasi stakeholder tersebut, lanjut Ilmawan. Yaitu, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Kemudian juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi rokok ilegal, dan meningkatkan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan tersebut.

Ini Baca Juga :  Anggota DPRD Sumedang Sayangkan Formasi PPPK 2022

Tingkatkan Kesadaran Bahaya Mengkonsumsi Rokok Ilegal

Sementara kepolisian dan Bea Cukai, memiliki peran sentral dalam penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Dimana kedua pihak ini dapat melakukan operasi gabungan untuk menindak pelaku kejahatan peredaran rokok ilegal. Dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Keterlibatan masyarakat untuk membantu memberikan informasi dan melaporkan keberadaan rokok ilegal kepada pihak berwenang. Serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya rokok ilegal, sangat berperan dalam pemberantasan rokok tak bercukai itu,” tuturnya.

Sementara upaya yang dilakukan DPRD dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal, tambah Ilmawan. Yaitu dengan cara melakukan dialog dengan stakeholder untuk memahami berbagai perspektif dan kepentingan yang berbeda-beda.

Ini Baca Juga :  Anggota DPR Jabar yang Satu Ini Janji Support PKB Sumedang Raih 12 Kursi

Kemudian juga membuat forum atau kelompok kerja yang melibatkan stakeholder untuk memfasilitasi diskusi dan konsultasi. Mengajukan usulan atau rekomendasi berdasarkan hasil kolaborasi stakeholder kepada pemerintah daerah atau lembaga terkait. Serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan atau program yang dihasilkan dari kolaborasi stakeholder.

“Sedangkan peran DPRD dalam pemberantasan Rokok Ilegal yaitu dengan menetapkan kebijakan pemberantasan rokok ilegal, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemberantasan rokok ilegal dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan penegakan hukum, serta memperjuangkan anggaran untuk pemberantasan rokok illegal. Kami juga tentunya akan mengumpulkan masukan dari masyarakat,” ujarnya menegaskan.