INISUMEDANG.COM – Adanya pengumuman nomor: KP.01/8017/2020 Tentang penerimaan penerimaan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2022 menuai kekecewaan dari para tenaga honorer teknis.
Seperti diungkapkan Ketua honorer teknis Sumedang Aden bahwa, Pemkab Sumedang dinilai tidak menghargai tenaga honorer teknis.
“Kami merasa tidak dianggap sebagai masyarakat yang turut serta bekerja sebagai tenaga Honorer kabupaten Sumedang,” jelasnya Kamis 3 November 2022.
Aden mengatakan, sebelumnya para honorer sudah melakukan aksi turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Sumedang terkait kebutuhan formasi.
“Adapun aspirasi dari kami melalui aksi turun jalan kepada PANSUS Tenaga Honorer DPRD kab Sumedang. Dan upaya Pemkab mengusulkan kebutuhan yang belum terealisasi dengan jumlah 142. Untuk formasi jabatan tenaga teknis tidak ada jawaban dari pihak pemerintah pusat,” tuturnya.
Aspirasi Formasi Honorer Teknik Belum Terakomodir
Namun, lanjut Aden, sejauh ini aspirasi usulan tekait formasi jabatan honorer teknik belum terakomodir. Hal itu dapat dilihat pada pengumuman yang sudah tersebar tersebut.
“Ketika pengumuman seleksi tahun 2022 ini sudah dipublikasikan. Kami mempertanyakan kepada ketua pansus, dan beliau hanya menjawab ini yang kita sayangkan’. Dan sampai hari ini kami belum mendapat penjelasan dari PANSUS Tenaga Honorer apa yang menjadi alasan. Sehingga kami harus memupuskan harapan kami dari jumlah 142 formasi jabatan yang sedang diusulkan setelah aksi turun jalan Oktober lalu,” ungkapnya.
“Kami cukup mengelus dada atas sikap pemerintah Kabupaten Sumedang,” sambungnya.
Aden berharap kepada pemerintah supaya transparan tekait proses usulan kebutuhan ASN di Sumedang.
“Harapan kami, tetap pada tuntutan, agar Pemerintah terbuka tentang proses usulan kebutuhan ASN, dan pemerintah Kabupaten Sumedang mau melakukan analisis kebutuhan pada masing-masing SOPD agar lebih mengetahui jumlah ASN dan Non ASN hingga perannya berpihak kepada honorer khususnya Tenaga Teknis,” ucapnya.
Lebih jauh ia berharap dan meminta pemerintah supaya kesejahteraan honorer teknik ditingkatkan.
“Dan kami meminta kesejahteraan atas kinerja kami dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan prestasi pemerintah Kabupaten Sumedang dimata kabupaten, kota, nasional dan internasional,” tandasnya.
Sebagai informasi, jumlah formasi kebutuhan PPPK di Kabupaten Sumedang pada tahun 2022 yaitu sebanyak 980. Sedangkan untuk guru sebanyak 751, tenaga kesehatan 169 dan tenaga teknis 60 orang.