INISUMEDANG.COM – Suasana wilayah Kota Sumedang kini tampak bersih dan ‘Hurung Herang Hariring’ dari Alat Peraga Sosialisasi (APS) seperti reklame, atribut, bendera dan baliho partai politik sejak Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) terus melakukan penertiban.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizal menuturkan, selain untuk menjaga keindahan tata kota lebih tertata dan bersih dari polusi visual.
Penertiban APS ini juga, sambung Rizal, dilakukan SatPol PP sebagai upaya untuk mendukung program Hurung, Herang, Hariring yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
“Penertiban APS sendiri sudah dimulai sejak 26 Oktober 2023 lalu di wilayah Kota, dan terus dilanjutkan secara simultan seperti di wilayah Kecamatan Ganeas. Kemudian Hari Sabtu di Rancakalong dan Minggu di Jatinunggal, serta hari Rabu nanti direncanakan penertiban di wilayah kecamatan Tanjungsari,” ungkapnya.
Dari hasil penertiban di beberapa lokasi tersebut, Rizal menegaskan, lebih dari 600 APS mulai dari baliho Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sumedang, Bakal Calon Presiden (Bacapres) hingga Bakal Calon DPD RI telah diturunkan oleh personel SatPol PP.
“Untuk hari pertama kita telah menurunkan sekitar 234 APS dan 12 Angkot yang berstiker caleg. Kemudian di wilayah Ganeas sebanyak 182, Rancakalong sebanyak 135 serta wilayah Jatinunggal dan nanti akan dilaksanakan di wilayah Tanjungsari. Jumlahnya lebih dari 600 lebih yang telah kami tertibkan,” ungkap Rizal.
Rizal juga mengungkapkan, penertiban ini juga dilakukan sesuai instruksi Pj Bupati Sumedang, Satpol PP untuk membersihkan bahu jalan di wilayah Kota Sumedang.
Kendati demikian, Rizal memastikan, untuk penertiban akan membersihkan APS untuk seluruh wilayah Kabupaten Sumedang, untuk menjaga keindahan kota.
“Kami diberi tugas untuk membersihkan APS yang melanggar, sehingga keindahan tata kota lebih tertata dan bersih dari polusi visual. Dan tentunya mewujudkan Sumedang Hurung Herang Hariring,” ucap Rizal.
“Alhamdulillah hurung herang hariring telah diwujudkan oleh SatPol PP dengan penertiban reklame, atribut, bendera dan baliho partai politik. Begitu juga oleh seluruh OPD dan barang tentu dukungan seluruh stakeholder serta warga masyarakat Sumedang dalam menciptakan kondisi yang tertata rapih, tertib dan barang tentu rasa memiliki atas daerah,” tambahnya.
Rizal juga berharap, agar pengurus partai, tim sukses dan relawan agar bisa bersama-sama menurunkan dan membersihkan atribut, bendera, umbul-umbul maupun baliho bakal calon secara mandiri maupun bersama-sama dengan petugas.
“Jadi kami berharap para pengurus Parpol turut serta menertibkan secara mandiri, supaya menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan tentram. Karena berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. ini belum saatnya. Dan karena belum saatnya itu, jangan sampai masyarakat justru tidak simpati dengan keberadaan APS yang kini bertebaran, terlebih pemasangannya tanpa aturan. Sehingga dapat menggangu tata kota,” ujarnya menandaskan.