SUMEDANG, 20 Desember 2024 – Maraknya kasus tindak kekerasan seksual yang terus meningkat terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang semakin menjadi perhatian publik. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Drg. H. Rahmat Juliadi, M.HKes., meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat semakin waspada serta mengambil langkah tegas dalam menangani masalah ini.
Politisi senior FPKS DPRD Kabupaten Sumedang itu menyatakan bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian lebih dari semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat luas.
“Sudah saatnya kita semua bergerak bersama, bukan hanya dalam bentuk peraturan dan tindakan tegas, tetapi juga dengan melakukan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah daerah harus menyediakan fasilitas pelaporan yang lebih mudah, sementara aparat penegak hukum harus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan cepat dan transparan,” ujar H. Rahmat Juliadi dalam keterangannya.
Menurutnya, dalam kurun waktu Januari-Desember ini saja, yang tercatat dan terlaporkan jumlah kekerasan seksual baik pada anak maupun pada perempuan sudah mencapai 60 orang, terdiri dari 53 orang korban kekerasan pada anak dan 7 kekerasan seksual pada perempuan.
“Data ini belum tentu menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, dilapangan ini ibarat fenomena gunung es. Jumlah kasus dan korban bisa jauh lebih banyak dari yang tercatat dan dilaporkan. Karena banyak masyarakat yang tidak mau dan takut melaporkan tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak karena menyangkut aib keluarga, malu, takut serta ketidak tahun harus melaporkan,” ujarnya.
Hal itu terungkap pasca Rahmat Juliadi mengunjungi salah satu korban kekerasan seksual pada perempuan disabilitas oleh ayah tirinya di Kecamatan Tanjungmedar. drg. H. Rahmat Juliadi menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Menurutnya, keberhasilan penanggulangan kekerasan seksual tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan yang dilakukan secara komprehensif.
“Pencegahan adalah kunci utama. Dengan mengedukasi masyarakat sejak dini tentang hak-hak perempuan dan anak, serta membangun kesadaran akan dampak jangka panjang dari kekerasan seksual, kita dapat mengurangi angka kekerasan termasuk yg tidak kalah pentinh adalah pendidikan keagamaan dalam keluarga dan masyarakat,” terangnya.
“Kami di DPRD akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang proaktif dan responsif dalam mengatasi masalah ini,” tambah Rahmat
Tindak Lanjut dan Dukungan terhadap korban
Selain itu, Rahmat Juliadi mengungkapkan bahwa upaya pasca-kekerasan terhadap korban juga harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, korban kekerasan seksual memerlukan dukungan psikologis dan medis yang optimal, serta perlindungan hukum yang memadai.
“Kami mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat kerja sama dengan rumah sakit, lembaga psikologi, dan lembaga hukum untuk menyediakan layanan yang ramah bagi korban kekerasan seksual. Kami juga akan terus mendorong agar kasus-kasus kekerasan seksual ini bisa segera diproses dan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum,” tuturnya.
Dalam rangka mengurangi prevalensi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, DPRD Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus memperjuangkan diantara nya regulasi dan kebijakan yang dapat melindungi korban serta mencegah terjadinya tindak kekerasan lebih lanjut. Anggota Komisi III DPRD Sumedang ini berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.