“Sementara itu, khusus untuk karyawan kita memang merumahkan. Tetapi tentu ‘take home pay’ tetap kita bayar. Namun, tidak 100% pembayarannya. Ini adalah bagian dari risiko bisnis. Tapi tentu, ini adalah satu musibah besar bagi masyarakat Indonesia khususnya yang ada di Sumedang bahwa tentu kita berharap kejadian ini atau musim ini segera berlalu,” harapnya.
Kendati demikian, tambah Nana, adanya permasalahan tersebut, ada respon positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang. Dimana apa yang menjadi usulan dari PHRI dan dunia usaha, Pemkab akan segera memfasilitasi terkait dengan kewenangan di luar Pemkab. Seperti PLN, BPJS dan juga terkait dengan Pajak Penghasilan (PPH) 21, 23, 25 karena itu adalah ranahnya Pemerintah Pusat.
“Namun demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani Sudah menandatangani. Bahwa terkait dengan pajak yang ke Pemerintah Pusat itu sudah dibebaskan,” tandasnya.
Ini Baca Juga : Pemkab Sumedang Optimalkan Social Distancing, MPP Mulai Besok di Tutup
Berikut ini sejumlah Hotel, Cafe dan Tempat Wisata di Kabupaten Sumedang yang menutup usahanya akibat dampak Covid-19.
- Kampung karuhun Tutup dan merumahkan karyawan
- Tampomas green park Tutup dan merumahkan karyawan
- Cipanas cileungsing Tutup dan merumahkan karyawan
- Kampung Toga sdh Tutup dr tgl 17 maret dan merumahkan karyawan
- HOTEL JATINANGOR TUTUP 24-31 Maret 2020 dan merumahkan sebagian karyawan
- Terhitung mulai hari Senin, 23 Maret’ 20 Rm. Kartika Tutup dan merumahkan Karyawan.
- Sacipa tutup per tgl 25 dan merumahkan sebagian pegawai ( sebagian digeser ke delivery order )
- Indowisata Hotel School menutup semua kegiatan belajar mengajar di 2 kampus,dan menutup dulu semua kegiatan recruitment untuk hotel luar negeri dan kapal pesiar luar negeri sampai batas yang tidak ditentukan.
- RM Lahem Tutup
- TOGA PEAK CAFE tutup dan karyawan dirumahkan
- HOUTEN koffe & chatten, tutup dan karyawan dirumahkan.