SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akhirnya kasih kepastian buat ribuan pejuang honorer. Lewat langkah transisi yang strategis, sebanyak 5.402 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi diangkat tahun 2025 ini. Kebijakan ini jadi solusi buat menata status kepegawaian non-ASN yang selama ini sudah all-out mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Data menunjukkan, dari total ribuan PPPK paruh waktu tersebut, sektor pendidikan paling mendominasi dengan 2.493 orang. Sisanya disebar ke berbagai instansi, mulai dari kecamatan sampai unit kesehatan seperti RSUD dan Puskesmas.
Anggaran Gede demi Kesejahteraan Pegawai
Buat mengeksekusi kebijakan ini, Pemkab Sumedang nggak main-main soal budget. Dana lebih dari Rp53,5 miliar dialokasikan khusus dari APBD. Anggaran ini nggak cuma buat bayar honorarium, tapi juga mencakup paket perlindungan sosial yang komplit, mulai dari JKN (Kesehatan), JKK (Kecelakaan Kerja), sampai JKM (Kematian).
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Salah satu poin pentingnya: upah mereka nggak boleh lebih rendah dari gaji saat masih berstatus non-ASN.
“Ini adalah kebijakan penataan dan masa transisi kepegawaian. Secara aturan, PPPK paruh waktu diberikan upah minimal sama dengan yang diterima sebelumnya,” kata Dony.
Meski secara hitung-hitungan finansial cukup berat buat APBD, Bupati menegaskan ini adalah langkah awal yang wajib ditempuh demi nasib para pegawai.
“Di Sumedang, kebutuhan anggarannya lebih dari Rp53 miliar. Tentu ini menjadi beban yang tidak kecil bagi APBD. Namun ini adalah tahap awal yang harus kami jalani,” ujarnya.
Kabar Baik Buat Guru: Honor Naik dan Status Jelas
Dinamika di sektor pendidikan jadi perhatian khusus. Dulu, honor guru non-ASN dari APBD cuma Rp300 ribu buat 1.380 orang. Karena jumlah gurunya banyak, uang itu sering dibagi-bagi lagi sampai ada yang cuma terima Rp55 ribu. Miris, kan?
Tapi sekarang, setelah diskusi intens bareng DPRD dan perwakilan guru, honor buat guru yang belum dapet TPG (Tunjangan Profesi Guru) resmi dinaikkan. Yang tadinya cuma Rp55 ribu atau Rp150 ribu, kini naik jadi Rp250 ribu per bulan. Plus, mereka sekarang sudah ter-cover BPJS Kesehatan dan jaminan kerja lainnya.
“Kami memahami aspirasi para guru dan PPPK paruh waktu. Evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan, tentu dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah,” katanya.
Soal isu larangan penggunaan dana BOS buat bayar honor PPPK paruh waktu dari pusat, Bupati Dony janji bakal terus memperjuangkan aspirasi ini ke kementerian terkait.
“Kami akan menyampaikan kondisi di daerah agar kebijakan yang dibuat ke depan tetap berpihak pada kesejahteraan guru dan tidak mengganggu layanan pendidikan,” ucapnya.
Respons Positif: “Alhamdulillah Status Jelas”
Kebijakan ini langsung dapet sambutan hangat dari para pegawai di lapangan. Tresna, salah satu guru PPPK paruh waktu, mengaku lega karena akhirnya punya status yang diakui negara setelah bertahun-tahun menunggu.
“Alhamdulillah, kami bersyukur sekarang status kami jelas sebagai ASN PPPK paruh waktu. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah memperjuangkan ini. Soal peningkatan kesejahteraan, kami yakin Pemda sudah memikirkannya. Untuk saat ini, kami bersyukur atas kebijakan ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Asep, perwakilan tenaga teknis, yang melihat ini sebagai bentuk apresiasi nyata dari Pemda atas kontribusi mereka selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sumedang. Dengan adanya pengangkatan ini, keberadaan kami menjadi jelas dan diakui. Kami percaya pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” katanya.
Transisi Menuju Masa Depan ASN
Langkah Pemkab Sumedang mengangkat 5.402 PPPK paruh waktu adalah bukti nyata keberpihakan pada nasib tenaga honorer. Meskipun beban APBD jadi meningkat, kepastian status dan jaminan sosial bagi ribuan pegawai ini diharapkan bisa mendongkrak kualitas pelayanan publik di Sumedang. Kini, bola ada di tangan para pegawai untuk membuktikan dedikasi mereka dalam membangun daerah.






