Berita  

Soal Usia Jamaah Naik Haji Dibatasi, Ini Kata Humas Kemenag Sumedang

INISUMEDANG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Sumedang akan memberangkatkan sebanyak 401 jemaah haji yang memenuhi persyaratan. Untuk berangkat menunaikan ibadah haji dari Kabupaten Sumedang.

Keberangkatan jemaah haji ini, bisa terselenggara karena kasus Covid-19 telah melandai dan juga quota keberangkatan dibatasi. Sejak dua tahun kemarin vakum karena Covid-19.

Namun, dari kuota normal Kabupaten Sumedang yang seharusnya 860 orang, terdapat 210 orang yang usianya diatas 65 tahun.

Seperti diketahui kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi dengan batasan usia maksimal 65 tahun bagi semua calon jemaah haji pada 2022 itu, membuat 210 orang secara otomatis gagal untuk berangkat ibadah Haji.

Ini Baca Juga :  Anggota DPRD Sumedang Ditahan Polisi, Begini Respon DPD Partai Golkar

Humas Kemenag Sumedang Eida Muti bahwa yang berangkat para jemaah haji sebanyak 401 tersebut. Hasil dari pengurangan quota, yang seharusnya diberangkatkan jemaah itu lebih dari 401 orang.

“Baru tahun ini bisa terealisasi ibadah naik haji dilaksanakan. Karena kondisi Covid-19 sudah melandai dan pihak dari Arab Saudi sudah membuka kembali untuk ibadah naik haji. Selain itu, dengan jumlah 401 orang tersebut itu hasil dari pengurangan quota dan Alhmadulilah Kabupaten Sumedang mendapatkannya”. Ujar Eida saat ditemui IniSumedang.Com Kamis 9 Juni 2022 di Kantor Kemenag Sumedang.

Batasan Usia 65 Tahun Calon Jemaah Haji Merupakan Kebijakan Baru Pemerintah Arab Saudi

Eida menuturkan, ada kebijakan baru untuk pemberangkatan haji tahun 2022 ini. Yang paling selektif selain kesehatan juga batasan usia maksimal 65 tahun. Sehubungan itu, yang usianya diatas 65 tahun untuk sementara di pending dulu.

Ini Baca Juga :  Diduga Tabung Gas Bocor, Rumah Milik Ketua RT Terbakar

“Ya kami hanya menjalankan aturan yang di terapkan, jadi batasan usia untuk pemberangakatan naik haji tahun 2022 ini batas maksimal usia 65 tahun. Mudah-mudahan pembatasan aturan usia ini, untuk tahun 2023 sudah normal lagi artinya tidak ada pembatasan usia,” harapnya.

Untuk pendaftaran naik haji sendiri, tambah Eida, di Sumedang mulai daftar hingga pemberangkatannya selama 17 tahun. Sedangkan bagi yang sudah kadung mendaftar karena pembatasan usia, pihaknya berharap di pemberangkatan ibadah Haji tahun depan pembatasan usia sudah tidak ada lagi, begitu pula dengan Covid-19.

Ini Baca Juga :  Rumah Lansia di Sumedang Rusak Akibat Tergerus TPT Roboh

“Bagi yang sudah mendaftar beberapa tahun lagi dan sekarang usia nya melebihi 65 tahun semoga untuk tahun 2023 pembatasan usia sudah tidak diberlakukan lagi, pembatasan usia di berlakukan tahun 2022 ini dikarenakan adanya Covid-19. Namun Alhmadulilah kini pandemi Covid-19 makin melandai,” tandasnya.

Seperti diketahui, calon haji Kabupaten Sumedang telah ditetapkan masuk dalam kloter 32. Dan rencananya para calon haji asal Sumedang ini akan diberangkatkan pada 25 Juni 2022 nanti.