Soal Puluhan Ijasah Siswa Ditahan, Begini Tanggapan Kemenag Sumedang

Kemenag Sumedang
Kasi Pendidikan Madrasah Drs. Suwarno Kemenag Sumedang

INISUMEDANG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Sumedang menyayangkan sekali bahwa pihak Sekolah MAN 1 Sumedang masih menahan ijasah siswanya. Padahal sebelumnya sudah dikordinasikan untuk segera diselesaikan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kementerian Agama Sumedang Drs. Suwarno menjelaskan. Sebelum ada pemberitaan, hal penahanan ijasah di MAN 1 Sumedang sudah di musyawarahkan dengan komite sekolah MAN 1 Sumedang.

“Sebelumnya, ada sekitar tiga minggu yang lalu. Ketua Komite Sekolah MAN 1 Sumedang dan perwakilan dari orangtua siswa, kami bersama sama berkordinasi di ruangan saya. Intinya, saya memberikan saran kepada pihak komite untuk segera diselesaikan”. Ujar Suwarno saat diwawancarai IniSumedang.com, Selasa 22 Pebruari 2022 diruang kerjanya.

Ini Baca Juga :  Kreativitas Pengarajin Pipa Rokok Berbahan Kayu Senokeling

Kalau kaitan dengan kewenangan, sambung Suwarno. Sesuai dengan tupoksi Penmad memberikan pelayanan pembinaan pada warga Madrasah dalam hal ini tenaga pendidik.

MAN Sejajar dengan SMKN atau SMAN, Jadi Pelaporan Langsung Ke Provinsi Jabar

“Ada lima poin sebagai tugas pokok Penmad. Hal pertama adalah memberikan pembinaan kurikulum, yang kedua kaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan, Sarpras, Kelembagaan dan Kesiswaan,” Sebut Suwarno.

Madrasah Aliyah ini, lanjut Suwarno, sejajar atau sederajat dengan SMKN atau SMAN, jadi pelaporannya langsung ke Provinsi Jawa Barat.

Ini Baca Juga :  Dinkes Sumedang Maksimalkan Peran Swasta Untuk Ikut Andil Eliminasi TB

“Jadi jelas tupoksi kami, kaitan soal komite, itu diluar atau bukan lagi kewenangan daripada kami. Intinya sekali lagi dalam pertemuan tiga minggu kemarin itu dengan ketua komite. Hal ijasah siswa segera selesaikan, tidak ada lagi pihak sekolah menahan ijasah,” kata Suwarno.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga karena masalah tunggakan belum terbayarkan oleh orang tua siswa, puluhan ijasah siswa yang telah lulus tidak diberikan oleh pihak sekolah.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sumedang H. Haris bahwa, ijazah siswa tersebut masih ada di pihak komite sekolah karena komite yang menanganinya.

Ini Baca Juga :  Kepala Dinas dan Camat di Sumedang Diminta Ambil Keputusan Berdasarkan Data dan Fakta

“Ini masalahnya soal tunggakan siswa yang sudah lulus tapi belum melunasi tunggakannya. Soal sekolah inikan tidak sepenuhnya bisa didanai oleh pemerintah. Sementara, guru pengajar disini kurang lebih ada 80 orang, PNS 30 orang dan guru honorernya 50 orangan, dari jumlah siswa 500 orang,” ujarnya beberapa waktu lalu.