SUMEDANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang mengaku akan segera melakukan evaluasi bersama soal kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi serta pembatasan aktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
“Untuk penerapan masuk sekolah jam 06.00 pagi, ini akan menjadi bahan evaluasi kami bersama-sama,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumedang Eka Ganjar Kurniawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, seusai Upacara Penutupan Kegiatan Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Markas Komando Distrik (Makodim) 0610 Sumedang, 2 Jun Juni 2025.
Kendati demikian, sambung Eka, penerapan masuk sekolah jam 06.00 pagi ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk bisa diterapkan di Kabupaten Sumedang.
“Ini tentunya menjadi bahan pertimbangan kami, untuk segera diterapkan di Sumedang,” ujarnya.
Sementara untuk pembatasan jam malam, Eka berharap, dapat diawasi secara bersama baik oleh Disdik, Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta orang tua.
“Untuk penerapan jam malam ini, kita harus ada kolaborasi atau sinergitas baik mulai tingkat Kecamatan, Desa, orang tua. Bahkan sampai ke tingkat RW ataupun RT agar berjalan efektif,” tandasnya.
Seperti diketahui kebijakan KDM untuk menerapkan masuk sekolah jam 06.00 pagi dan pembatasan aktivitas pelajar hingga pukul 21.00 ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan hidup disiplin dan mengurangi kenakalan remaja di Jawa Barat.
Menindaklanjuti kebijakan KDM tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat menerbitkan Edaran Gubernur Jabar nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas untuk peserta didik.