BANDUNG – Jajaran Polda Jabar meringkus sindikat pembobol ATM. Dari pengungkapan ini empat pelaku MR, AA, MY dan D berhasil diamankan usai menggasak uang miliaran dari salah satu korban yang jadi incarannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan. Sebenarnya total ada lima pelaku dari sindikat pembobol ATM ini. Tetapi satu di antaranya inisial S masih buron dan masuk dalam status DPO.
“Setelah diamankan diketahui sindikat pembobol ATM ini sudah melakukan aksinya sejak Juli 202. Dengan modus pura-pura sebagai donator yang akan menyumbang warga miskin di daerah korban,” ungkapnya.
Pada saat itu, lanjut Ibrahim, salah satu pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM yang dimiliki sebesar Rp5 miliar. Begitu korban percaya lalu diminta menunjukan saldo tabungan.
“Setelah pengecekan saldo ATM tersebut, pelaku mengintip PIN ATM korban kemudian menukar kartu ATM korban. Setelah itu pergi meninggalkan korban kemudian menguras uang yang ada di ATM korban,” tuturnya.
Ibrahim mengatakan setiap pelaku di sindikat ini memiliki peran masing-masing saat beraksi. Ada yang mencari korban, kemudian berkenalan dan meyakinkan korban seolah-olah akan menerima bantuan.
“Dari hasil kejahatan yang didapat oleh para pelaku kemudian di transfer ke rekening penampung milik pelaku lainnya, baru kemudian di ambil dan dibagikan kepada masing-masing sesuai perannya,” ucap dia.
Dari para pelaku, lanjut Kabid Humas Polda Jabar itu, petugas ikut mengamankan barang bukti ratusan ATM, uang tunai diduga hasil dari kejahatan Rp 20 juta, dua unit mobil serta sejumlah telepon genggam.
“Atas perbuatannya, para pelaku spesialis pembobol ATM ini dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHPidana. Dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandas Ibrahim.