Berita  

Jadi Langganan Longsor, Warga Heran Tebing di Desa Baginda Sumedang Ini Tak Kunjung Diperbaiki

Tebing Rawan Longsor di lingkungan Cilangah Desa Baginda Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Warga lingkungan Cilangah Desa Baginda Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, mengeluhkan kondisi tebing yang sering terjadi longsor. Namun tak kunjung diperbaiki.

Padahal, tebing yang posisinya berada di jalan Kabupaten atau akses utama Cipancar-Citengah Kecamatan Sumedang Selatan itu, sering terjadi longsor bila musim penghujan tiba.

Akibatnya, warga setempat terutama yang dekat lokasi longsor merasa was-was dan
tidak bisa tidur bila hujan dengan intensitas tinggi turun. Bahkan tidak hanya warga setempat, warga lain yang melintas pun selalu was-was akan terjadinya longsor bila melewati tebing tersebut.

Ini Baca Juga :  Bawaslu Sumedang Bakal Telusuri Soal Keluhan Seleksi PPK di KPU

Masih belum ada penanganan terhadap tebing tersebut, sangat membahayakan warga yang ada di atasnya. Karena sejak longsor pertama pun, rumah warga hampir terbawa longsor.

“Sempat ada pengukuran sebelum terjadinya longsor oleh pihak Desa. Namun tidak ada kabar kembali sampai terjadinya longsor pertama yang di iringi hujan yang deras,” kata Anas warga setempat, Selasa 15 Juni 2022.

Anas menambahkan, setiap hujan deras dirinya tidak bisa tidur nyenyak, karena khawatir terjadi longsor lagi. Bahkan sudah terjadi longsor beberapa kali, sehingga sangat berbahaya bagi warga yang tinggal dekat tebing ini termasuk rumahnya.

Ini Baca Juga :  Kisah Bupati Sumedang Ke-40, Hilang Misterius Setelah Didemo Aksi Masa tahun 69-an

“Kami sebagai warga, tentu berharap tebing yang kerap longsor itu segera diperbaiki. Jangan sampai ada korban dulu, baru ditangani. Ini juga kan jalan utama menuju kawasan wisata Citengah, tentu harus ada perhatian dari Pemda Sumedang,” harapnya.

Sementara Kepala Wilayah (Kadus) 2 Cilangah Desa Baginda Durahim mengatakan, bahwa pihak Desa telah mengajukan permohonan penanganan tebing yang rawan longsor itu, Dinas PUTR dari tahun 2018 lalu.

“Desa sudah mengajukan permohonan pengajuan melalui APBD Desa ke Dinas PUTR, namun sampai sekarang belum ada kabar kelanjutannya bagaimana. Bahkan sempat akan menggunakan dana desa, namun tidak boleh karena itu kewenangan Kabupaten, karena kan itu termasuk jalan Kabupaten” tutur Durahim.