Sempat Viral, Ayah dan Anak Kompak Jadi Pelaku Begal di Cibaduyut

Ayah dan anak pelaku begal
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

BANDUNG – Dua pelaku begal yang belakangan diketahui seorang ayah dan anak diringkus Satreskrim Polresta Bandung usai beraksi di Kompleks Taman Cibaduyut Indah (TCI) pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan. Aksi dua begal di Komplek Taman Cibaduyut Indah yang masuk wilayah Kecamatan Dayeuhkolot ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

“Dua begal yang merupakan ayah dan anak itu hendak mengambil sepeda motor milik seorang pengendara motor yang tengah berhenti di Kompleks TCI“. Kata Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 7 Agustus 2023.

Ini Baca Juga :  Kerap Malak Para Sopir, Belasan Preman di Baleendah Diamankan Polisi

Namun, lanjut Perwira menengah Polri itu, korban melakukan perlawanan hingga akhirnya dua pelaku gagal mengambil sepeda motor. Kendati begitu, ponsel milik korban dibawa kabur.

“Saat ditangkap salah seorang pelaku berinisial JI yang merupakan residivis ini melakukan perlawanan. Oleh karena itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur menembak di bagian kaki,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kusworo menuturkan keduanya saat hendak mencuri sepeda motor dalam keadaan mabuk. Selain itu, anak dari pelaku begal ini meminta kepada sang bapak untuk dibelikan sepeda motor.

Ini Baca Juga :  Bupati Bandung Janji Hadirkan 100 Desa Wisata di Kabupaten Bandung

“Ayah dan anak ini lalu minum-minuman keras terlebih dahulu. Kemudian si bapaknya mengajak anak untuk mengikutinya. Di jalan (kawasan Cibaduyut) kedua orang ini merampas motor (orang lain),” ungkap Kusworo.

“Atas perbuatannya kedua pelaku begal yang seorang ayah dan anak dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara”. Ucap Kapolresta Bandung itu menandaskan.