Sempat Buron, Oknum Wartawan Pemeras Kepala Desa di Sumedang Akhirnya Ditangkap

Foto: Tim Jatanras Saat melakukan penangkapan CR oknum wartawan. (Istimewa)

SUMEDANG – Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), salah seorang oknum yang mengaku wartawan, CR (44) akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polres Sumedang di rumahnya, Senin, 7 Juni 2025.

Penangkapan CR dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya saat dikonfirmasi wartawan.

“Iya, Cece Raita ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Sumedang, tadi siang sekitar 10.26,” kata Awang.

Awang menurutkan, CR ditangkap saat berada di dalam rumahnya di Dusun Sukahurip RT01/03 Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang,

Ini Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang: Inovasi Daerah Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

“Iya, CR ditangkap di rumahnya,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sumedang telah mengamankan 5 orang yang mengaku-mengaku sebagai wartawan yang melakukan pemerasan kepada Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang. 

Adapun 5 orang yang mengaku wartawan dan sudah diamankan sebelumnya yaitu, AS (51), RAP (48), H (47), TH (34) dan AM (57). Dan kini mendekam di rumah tahanan Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini, dimana kemungkinan korban lain serta asal-usul kelompok yang mengatasnamakan media tersebut.

Ini Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Bapenda Sumedang Bebaskan Sanksi Denda Piutang PBB

“Kasus ini terus kami kembangkan, karena kemungkinan ada kelompok lainnya yang melakukan modus serupa ke sejumlah Desa,” tegas Dwi Harsono.