INISUMEDANG.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS- RBA), Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, bertempat di Sapphire City Park, Kabupaten Sumedang. Selasa (23/11/21).
Kabid Pengendalian data Pelaporan Informasi DPMPTSP Kabupaten Sumedang Engkos Koswara mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari 2 sesi kegiatan sosialisasi OSS-RBA serta Teknis LKPM dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko sesi yang ke 3 dan sesi terakhir akan digelar esok hari.
Peserta yang hadir pun berbeda-beda, ada yang dari adminu, asprumnas, PHRI, dan besok akan hadir dari UMKM.
“Tujuan kegiatan ini yakni memberikan pengetahuan serta membina terkait OSS-RBA ini karena saat ini lahir lembaga baru terkait dengan pelayanan perizinan yang telah dilaunching oleh Bapak Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo pada tanggal 9 Agustus”. Ujarnya.
Engkos menjelaskan bahwa seluruh perizinan itu wajib melalui OSS-RBA. Selain itu, kendala yang sering dikeluhkan oleh pelaku usaha saat ini pada hal tersebut yakni terkait sistem tata cara perizinan online ini.
“Maka daripada itu, saat ini dari DPMPTSP memberikan bimbingan teknis terkait kendala tersebut agar para pelaku usaha lebih memahami tata caranya tersebut”. Ucapnya.
Engkos berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha lebih patuh terhadap aturan, khususnya terkait dengan penyampaian laporan LKPM, lalu, lebih memahami lagi terkait OSS-RBA ini bahwa seluruh perizinan saat ini wajib melalui OSS-RBA
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kadis PMPTSP beserta jajarannya, PHRI, dan Para pelaku usaha lainnya.