Banner Iklan bjb

Segera Ditetapkan, Segini Besaran PBB Jalan Tol Sumedang – Ujungjaya

PBB Jalan Tol
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana

INISUMEDANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat akan menetapkan besaran PBB (Pajak bumi dan bangunan) untuk jalan tol Sumedang – Ujungjaya.

Sebelumnya, untuk ruas jalan tol Cileunyi – Sumedang sudah ditetapkan dengan besaran PBBnya mencapai Rp 19 miliar.

“Potensi untuk PBB yang paling besar pendapatannya yakni di jalan tol Cileunyi – Sumedang sudah kita nilai dan sudah ditetapkan sekitar Rp. 19 milyar. Meskipun, kemarin ada informasi dari petugas kami, bahwa CKJT keberatan dengan luas dan NJOP. Namun, kami belum menerima terkait dengan keberatan penetapan SPPT PBB Tahun 2023 tersebut secara resmi”. Kata Kepala Bapenda Sumedang Rohana saat diwawancarai wartawan Selasa, 23 Mei 2023 di ruang kerjanya.

Meskipun demikian, lanjut Rohana, Bapenda Kabupaten Sumedang sedang pengumpulan data. Baik tanah atupun bangunan dengan frase Sumedang (Cimalaka) sampai dengan Ujungjaya. Dengan estimasi potensinya PBB yang akan didapatkan antara Rp 10 sampai 15 miliar.

“Bapenda dalam hal ini, melalui bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah sedang dalam pengumpulan data baik tanah maupun bangunan yang masih dibangun. Dan mudah-mudahan besaran PBB nya bisa ditetapkan di tahun 2023 ini. Meskipun tidak ditetapkan pada tahun 2023 ini karena masih tahap pembangunan maka tahun 2024 akan ditetapkan besaran PBB,” tuturnya.

Rohana menambahkan, bahwa Kabupaten Sumedang untuk pendapatan pajak daerah yang paling besar di PBB jalan tol Cisumdawu dengan panjang kurang lebih 60 kilometer, dari perbatasan Cileunyi – Sumedang dan Sumedang (Cimalaka) – Ujungjaya.

“Pendapatan PBB yang paling besar di jalan Tol Cisumdawu, dengan panjang kurang lebih 60 kilometer, kalaupun sudah ditetapkan maka pendapatan dari PBB dikisaran Rp. 35 miliar lebih pertahunnya,” tandasnya.