BANDUNG – Progres pembangunan ruang rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Bandung dipersoalkan oleh Komisi C DPRD. Pasalnya, dari hasil sidak pengerjaan bangunan yang menyedot dana Rp3,3 miliar itu dinilai tidak sesuai harapan.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang melakukan sidak pembangunan ruang rapat AKD itu mengaku kecewa. Menurutnya, pihak pengembang kurang profesional dan banyak yang kurang tepat dalam proses pekerjaan gedung untuk sarana DPRD itu.
“Bangunan tersebut jauh dari yang kami diharapkan, dan diduga pembangunannya banyak kesalahan. Bahkan penutup atap gedung yang seharusnya sudah terpasang masih belum dilaksanakan dengan alasan masih pabrikasi,” ujarnya saat diwawancara.
Oleh karena itu, Yanto meminta agar para pengawas benar-benar mengawasi setiap pembangunan dan memberikan teguran kepada konsultan. Selain itu progresnya harus juga diinformasikan kepada DPRD Kabupaten Bandung khususnya di Komisi C.
“Kami sudah koordinasi dengan bagian Barjas (di Pemkab Bandung) agar nama PT Nabila Abadi yang memegang proyek ini digaris bawahi, bila mengikuti tender jangan dulu di akomodir selama pekerjaan ini belum bisa dipertanggung jawabkan,” tegas Yanto.
Dikatakan Politisi Partai Golkar itu, terkait surat peringatan (SP) yang dilayangkan kepada pengembang sudah beberapa kali dilayangkan. Saat ini, waktu pembangunan ruang AKD Kabupaten Bandung ini tinggal 7 minggu lagi harus serah terima kunci.
“Kami berharap, dalam 2 minggu ke depan atap harus segera terpasang. Bila mangkrak, kami akan minta pertanggungjawaban. Kami akan terus pantau, mudah-mudahan pihak PT Nabila Abadi bisa menyelesaikan proses pengerjaan sesuai dengan kontrak,” katanya.