Satpol PP Segera Tertibkan KJA dan KJT di Bendungan Jatigede

rapat persiapan penertiban KJA dan KJT di Kantor Satpol PP

INISUMEDANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang segera akan menertibkan Keramba Jaring Ampung (KJA) dan Keramba Jaring tancap (KJT) yang berada di Waduk Jatigede.

“Kami masih dalam pembahasan teknik. Untuk waktunya belum dapat kami informasikan. Masih mengumpulkan informasi dari dinas terkait, termasuk instansi vertikal dari TNI, dan Polri,” kata Bambang, usai rapat persiapan penertiban KJA dan KJT di Kantor Satpol PP, Kamis (6/2/2020).

“Yang jadi sasaran tentunya KJA dan KJT, semuanya akan kami tertibkan sesuai dengan pelarangan yang dicantumkan di dalam peraturan daerah,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Akibat Dibacok, Momo Harus Dilarikan ke RSUD

Bambang mengakui ada penolakan terhadap rencana penertiban tersebut. Penolakan diantaranya datang dari Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FKOTD) Waduk Jatigede.

“Surat penolakan sudah kami terima, itu kami jadikan pertimbangan. Namun penertiban akan kami lakukan secara persuasif. Syukur-syukur warga membongkar sendiri KJA dan KJT-nya,” tuturnya.

Sumber : sumedangkab.go.id