PAMULIHAN – Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil meringkus 3 pengedar sabu di jalan Simpang-Parakan Muncang Dusun Simpang Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Kab. Sumedang, Sabtu (29/5).
Kasat Narkoba AKP Ari Aprian menjelaskan bahwa anggotanya telah mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu yang berinisial G, P alias AM, D.H alias Usuy dan AS alias Dion.
“Ketiga pelaku ditangkap hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di jalan Simpang-Parakan Muncang Dsn. Simpang Ds. Ciptasari Kec. Pamulihan Kab. Sumedang. Pada saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan R4 yang dipakainya ditemukan 1(satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan ke dalam plsatik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk Sdr G.P,” .
Menurut pengakuan tersangka, paket diduga Narkotika tersebut pesanan temannya yang dibeli dari saudara AS alias Dion.
Selanjutnya Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumahnya AS alias Dion yg beralamatkan di Jalan Kamboja IV Blok VIII no 02 RT 01 RW 08 Desa Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kab. Bandung. Kemudian dilakukan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertutup lainnya.
Baca Juga : Imbas Angkot Tabrak Lari, Polresta Bandung Razia Supir Angkot
“Hasil penggeledahan ditemukan 1buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan rumah AS alias Dion. Barang bukti yang di amankan oleh sat Narkoba Polres Sumedang dari saudara GP alias AM berupa 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gram, 1 buah Hand phone merk Xiomi 5a warna hitam berikut Sim Card,” ujarnya.
Kemudian dari saudara DH alias Usuy diamankan 1 buah Hand phone merk Vivo T19 warna biru berikut sim card, 1 unit Mobil merk Cevrolet warna hitam metalik No.Pol F 1754 IV STNK an. PUNGKI IRWAN SOEBAGYO. dan dari AS alias Dion 1(satu) buah timbangan, 1(satu) set alat hisap sabu, Plastik klip ukuran 2×3 cm, 1(satu) buah handphone merk Samsung galaxy note 8 warna hitam berikut sim card.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Sumedang apabila ada informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Sumedang agar masyarakat memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Sumedang yang nantinya akan saya tindak lanjuti informasi tersebut. Saya pun menghimbau jangan coba coba mengedarkan Narkotika atau menggunakan narkotika baik berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan dan narkotika jenis sintetis kami tidak akan segan segan menindaknya,” tutup Kasat Narkoba.