Sasar Wanita di Gang Sempit, Duo Jambret Asal Bojongsoang Tertangkap

BANDUNG, 16 Februari 2025 – Duo jambret asal Bojongsoang inisial AS (30) dan M (27) yang sempat beraksi di gang sempit dengan menggondol handphone (hp) milik seorang wanita inisial G akhirnya tertangkap polisi.

Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman mengungkapkan duo jambret ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Bojongsoang pada Minggu dini hari tadi sekira pukul 01.15 WIB di kawasan Cikoneng tanpa perlawanan.

“Kronologi kejadiannya, korban (G) tengah berjalan di Gang Masjid Nurul Hikmah, Desa Bojongsoang. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan motor Honda Beat mendekati,” ujar Tugiman.

Ini Baca Juga :  Bangunan Tempat Penyimpanan Kain di Cimuncang Terbakar

“Salah satu pelaku dengan cepat merampas handphone Realme C53 yang sedang dipegang korban, lalu melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi Rp1,5 juta,” katanya menambahkan.

Dari tangan duo jambret ini, diutarakan Tugiman, jajarannya menyita barang bukti berupa 1 unit handphone dan 1 unit motor Honda Beat berplat nomor D 2491 JN yang digunakan dalam aksi penjambretan.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bojongsoang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami saat ini terus mendalami kemungkinan keterlibatan dua pelaku dalam kasus kejahatan lain,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Kurang Dari 6 Jam Polresta Bandung Tangkap Pembunuh Pemuda di Cangkuang

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum serta segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminalitas,” ucap Tugiman menandaskan.