BANDUNG – Seorang santri berinisial MAZ diamankan jajaran Polresta Bandung usai melakukan aksi penusukan kepada pemilik warung hingga tewas dan melukai ibu hamil (istri pemilik warung) di wilayah Baleendah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan. MAZ yang masih berusia 16 tahun itu melakukan penusukan terhadap pemilik warung AK dan istrinya M pada hari Jumat, 22 September 2023 lalu.
“Dia (MAZ) yang masih di bawah umur ini sempat kabur dan baru bisa diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung pada Rabu, 4 Oktober 2023”. Ungkap Kusworo saat konferensi pers, Kamis 5 Oktober 2023.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kusworo, motif remaja santri ini tega melakukan aksi penusukan karena terbakar emosi. Gegara tak terima ditatap sinis pemilik warung di kawasan Baleendah saat beli rokok dan minuman.
“Dia (MAZ) kesal melihat pemilik warung (AK) yang menatap sinis. Dia lalu memakai pisau untuk menikam. Pelaku berada di warung korban saat hendak pulang ke pondok pesantren yang ditinggali,” tuturnya.
Kusworo mengungkapkan santri pelaku aksi penusukan ini belakangan diketahui sempat mendapat perundungan atau korban bullying dari teman sebayanya. Karena, emosi MAZ ini kemudian pergi dari pondok pesantren.
“Kendati begitu, atas perbuatannya (menusuk pemilik warung hingga tewas dan melukai ibu hamil). Dia dijerat dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.