BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan saat ini pihaknya membuka potensi kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dalam penanganan sampah.
Sebagai informasi, saat ini Bandung sedang berstatus darurat sampah imbas kebakaran yang melanda TPA Sarimukti di wilayah Bandung Barat. Status ini bahkan telah lama ditetapkan sejak 19 Agustus 2023 yang lalu.
Ema menyebutkan untuk menangani sampah di Bandung dan menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang pihaknya akan mengunjungi satu lahan di kawasan Cijeruk, Kabupaten Sumedang.
“Kami telah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Sumedang. Saya akan berkunjung ke Sumedang. Kita akan melihat TPA Cijeruk dan potensi lokasi lain untuk dapat kami manfaatkan (membuang sampah),” ujarnya.
Lebih lanjut, Ema berharap segera terjalin kerja sama antara Pemkot Bandung dan Pemkab Sumedang. Hal ini untuk upaya menangani sekitar 35.000 ton sampah yang masih tertahan di 24 TPS di Kota Kembang.
“Jika dihitung ritase, dari total 35.000 ton, diperlukan sekitar 6.775 kali pembuangan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) untuk menyelesaikan permasalahan sampah di 24 TPS tersebut,” ucap Sekda Bandung itu.
“Mudah-mudahan (mekanisme pembuangan) terbagi dua, ke TPA Sarimukti (Bandung Barat) dan lokasi TPA yang baru (di Kabupaten Sumedang). Mudah-mudahan, kami mohon doanya,” kata Ema menambahkan.
Di sisi lain, Ema mendorong setiap unsur kewilayahan di Bandung untuk cepat mengeksekusi pengelolaan sampah mandiri berbasis kewilayahan. Mulai dari level RW, Kelurahan, hingga Kecamatan.
“Dengan kerendahan hati, mari kita berubah. Waktu dan ruang berpikir sudah tidak ada lagi, jadi mulai kapan? Mulai sekarang kita hadirkan kebiasaan baru bijak mengelola sampah,” harapnya.