BANDUNG – Untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam menyambut Idul Adha 2022. Kepolisian kembali memasifkan operasi miras.
Di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Jajaran Polsek Bojongsoang melakukan operasi miras dengan sasaran warung-warung dan juga kios yang diduga kerap menjual minuman memabukan itu.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bojongsoang Ipda Burhan. Personel Reskrim bersama unit Samapta menemukan berbagai botol miras siap jual dari para pedagang yang berada di Bojongsoang.
“Giat ini sesuai perintah Kapolresta Bandung (Kombes Pol Kusworo Wibowo) kepada jajaran Polsek agar senantiasa bisa terus melakukan operasi miras karena khawatir dapat mengganggu ketertiban,” kata Burhan.
“Selain itu miras juga akan berdampak pada prilaku tindak pidana. Oleh karena itu peredaran miras harus segera dihentikan dan berikan sanksi tegas kepada para penjual yang mengedarkan,” sambungnya.
Di Kecamatan Baleendah, Unit Reskrim Polsek Baleendah yang juga turut menggelar giat operasi miras berhasil menemukan beberapa kios dan warung yang kedapatan masih saja menjual minuman beralkohol itu.
“Operasi miras ini rutin kami lakukan pada sore hari. Hasilnya kami mengamankan puluhan botol miras berbagai merek. Kami harap tak ada yang menjual lagi miras,” kata Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo.
Sungkowo menghimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibamas) di wilayah hukum Baleendah.
“Saya ingatkan kepada masyarakat jangan mengkonsumsi miras apapun itu jenisnya. Kami pastikan akan terus memasifkan operasi seperti ini dan menindak para pejual miras,” tegas Kapolsek Baleendah itu.