INISUMEDANG.COM – Hampir 4 tahun sawah seluas 15 hektar di Desa Padanaan Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang terdampak, karena saluran air yang biasa mengairi pesawahan milik warga tertutup akibat pembangunan Bendung Rengrang.
Ketua Mitra Air sekaligus salah satu pemilik lahan, Dodon Sunantara, sangat menyesalkan dampak pembangunan Bendung Rengrang ini. Pasalnya, tidak ada yang bertanggung jawab terhadap
kerusakan lahan milik petani yang sudah 4 tahun ini.
“Kalau diperhitungkan kerugian para petani selama 4 tahun ini, satu musim atau satu tahun 5,8 ton dikali 3 musim 176 ton dalam satu tahun dikali 4 tahun 705 ton gabah kering, kalau di rupiahkan kurang lebih 3 miliar. Itu kerugian petani saat ini,” jelas Dodon saat diwawancarai IniSumedang.Com Selasa, 1 Februari 2022 di kantor Desa Padanaan.
Sudah 4 tahun ini, sambung Dodon, hanya rapat dan kordinasi saja, tidak menghasilkan keputusan, dan siapa yang bertanggung jawab.
“Tuntutan para petani, meminta ganti rugi atas pembangunan Bendung Rengrang, terkesan saling melempar tanggungjawab, baik itu pihak PT. BUKAKA, sebagai pelaksana, tidak memberikan jawaban yang jelas. Apalagi BBWS pun hanya mendengarkan keluh kesah para petani yang terkena dampak. Dan hanya menulis kerugian, sebatas itu saja,” Kata Dodon dengan nada kesal.
Dodon menuturkan, dirinya harus kemana lagi mengadu, semua sudah diupayakan, mengadu ke DPRD Kabupaten Sumedang sudah dilakukan, BBWS juga sudah dilakukan, tapi tidak ada kejelasan.
“Hingga kini, tidak ada Pertanggungjawaban kerugian dampak Bendung Rengrang yang menimpa para petani. Padahal sumber kehidupan para petani dari mengolah sawah, sementara, sawahnya terbengkalai sudah 4 tahun tidak bisa di garap,” keluh Dodon.