SUMEDANG – Rumah permanen dua lantai di Kampung Sukamukti RT 002 RW 007 Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, terbakar, Kamis, 28 November 2024.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun pemilik rumah yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 800 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cece Ruhiat mengatakan, pada pukul 07.15 WIB Kasie Pemerintahan Kecamatan Jatinunggal menelpon ke kantor UPTD Damkar Wilayah Darmaraja, bahwa telah terjadi kebakaran bangunan rumah 2 lantai di Kampung Sukamukti RT 002 RW 007 Desa Sarimekar.
Atas laporan itu, lanjut Cece, anggota regu 1 langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan pemadaman api.
“Tim pemadam sampai di TKP sekitar pukul 07.30 WIB, dan langsung melaksanakan pemadaman,” ungkap Cece, Kamis siang.
Adapun penyebab kebakaran, kata Cece, diduga diduga karena adanya Konsleting arus pendek listrik dari stabilizer listrik Setrikaan.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB. Dibantu unsur TNI dan Polri Jatinunggal, Kecamatan, Aparat, Redkar Kecamatan Wado dan masyarakat setempat,” ungkap Cece.
Akibat kebakaran itu, tambah Cece, lantai dua seluas kurang lebih 12m x 16m habis terbakar. Dengan kerugian ditaksir kurang Lebih sekitar Rp 800 juta.
“Aset keseluruhan kurang lebih sekitar Rp 1 miliar. Dan aset yang berhasil terselamatkan kurang lebih sekitar Rp 300 juta,” tandasnya.