INISUMEDANG.COM – Sebuah rumah yang berukuran 4×10 m² di Dusun Sindanglaya RT 004 RW 006 Desa Sindangsari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang terbakar, Minggu 1 Oktober 2023.
Berdasarkan informasi, pemadam kebakaran menerima laporan adanya kebakaran rumah milik Popon (44) itu pada pukul 05.40 WIB subuh.
Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan pada Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Cece Ruhiyat mengatakan. Bila untuk penyebab atau sumber api yang menyebabkan rumah terbakar di Sukasari belum diketahui.
“Untuk penyebabnya belum diketahui, namun alhamdulillah api dapat dipadamkan pada pukul 06.30 WIB. Dengan melibatkan Regu 3 Yudha, UPT Damkar Wilayah Tanjungsari dan warga sekitar,” kata Cece.
Cece memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah tersebut. Hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta akibat kebakaran tersebut.
“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir Rp 100 jutaan,” ungkap Cece.
Cece mengimbau agar masyarakat selalu waspada dengan berbagai potensi yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran dan waspadai juga jam-jam rawan terjadinya kebakaran.
“Kami terus mengimbau masyarakat terus waspada segala potensi yang dapat menyebabkan kebakaran. Dan waspadai juga jam-jam rawan terjadinya kebakaran yaitu sekitar pukul 23.00 hingga dini hari,” harapnya.