Ribuan Petani dan Buruh Industri Tembakau di Sumedang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Ilustrasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan (Istimewa).

SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kini melindungi sebanyak 6.332 petani dan buruh industri tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnakertrans Kabupaten Sumedang Nisye Sumanika Permatasari, ST., MT, saat dikonfirmasi Inisumedang, Kamis 19 September 2024.

“Iya ada sebanyak 6.332 orang yang merupakan petani dan buruh industri tembakau kini sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Perlindungan jaminan sosial bagi petani dan buruh industri tembakau di Sumedang ini, lanjut Nisye, dibiayai dengan angggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Sumedang pada tahun 2024.

Ini Baca Juga :  2023, Kelurahan Kota Kulon Targetkan Bebas Rumah Tidak Layak Huni

“Melalui angggaran DBHCHT ini, para petani dan buruh industri tembakau didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan petani tembakau dan buruh industri tembakau di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

Nisye menuturkan, program perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi petani dan buruh industri tembakau ini akan berlangsung selama 5 bulan, terhitung dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2024.

“Programnya untuk 5 bulan. Jadi selama 5 bulan itu, iuran BPJS Ketenagakerjaan 6.332 petani dan buruh industri tembakau akan ditanggung oleh Pemda Sumedang melalui Disnakertrans,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Pastikan 1.299 Unit SPKLU Se-Indonesia Siaga Melayani Mobil Listrik, Dirut PLN Inspeksi Langsung ke Jalur Mudik

“Dan, untuk penyerahan kartu pesertanya, telah secara simbolis diserahkan oleh Pj Bupati Sumedang pada upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus kemarin,” tambah Nisye.

Nisye menambahkan, program tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusunya para petani dan buruh industri tembakau dengan memanfaatkan dana DBHCHT.

“Ini bentuk komitmen kami untuk selalu peduli terhadap nasib para petani dan buruh tani. Dan kami berharap program ini juga dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh para petani tembakau di Sumedang,” tandasnya.